Mamuju Tengah Peringkat Pertama EPPD Sulbar 2025, Raih Nilai 3,1257

Sulawesi Barat248 Dilihat

Mamuju Tengah — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali mencatatkan capaian positif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025.

Dalam hasil evaluasi tersebut, Kabupaten Mamuju Tengah meraih nilai 3,1257 dengan predikat “sedang”, sehingga menempati peringkat pertama di tingkat Provinsi Sulawesi Barat dan peringkat ke-80 secara nasional.

Capaian ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2025 berdasarkan LPPD provinsi dan kabupaten/kota.

Hasil tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mamuju Tengah telah berjalan cukup efektif, meskipun masih memerlukan penguatan di sejumlah aspek untuk mencapai kategori yang lebih tinggi.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari pemenuhan berbagai indikator penilaian dalam LPPD yang menjadi dasar evaluasi EPPD. Beberapa indikator utama meliputi capaian kinerja makro daerah, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, tingkat pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, serta ketimpangan pendapatan.

Selain itu, penilaian juga mencakup capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah berdasarkan 126 Indikator Kinerja Kunci (IKK) sesuai kewenangan daerah, yang diukur secara objektif dan diperbandingkan antar daerah.

Aspek lain yang turut dinilai adalah akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, termasuk realisasi perjanjian kinerja kepala daerah sebagai bagian dari sistem akuntabilitas instansi pemerintah.

LPPD juga memuat laporan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang mencakup capaian pelayanan dasar, kendala pelaksanaan, serta dukungan anggaran.

Selain indikator kinerja, kualitas data yang disampaikan oleh masing-masing perangkat daerah menjadi faktor penting dalam proses penilaian. Data yang lengkap, akurat, dan konsisten, serta didukung eviden yang memadai, dinilai mampu meningkatkan kepercayaan terhadap capaian yang dilaporkan.

Sinergi antar perangkat daerah dalam penyediaan dan pengelolaan data yang terintegrasi turut mendukung penyusunan LPPD yang berkualitas, akuntabel, dan transparan.

Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berharap capaian ini dapat terus ditingkatkan melalui percepatan penyampaian hasil EPPD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan.

Selain itu, konsistensi dalam penyediaan data yang akurat dan tepat waktu perlu terus dijaga, terutama dengan adanya perubahan 51 Indikator Kinerja Kunci pada tahun 2025.

Dengan komitmen bersama dan peningkatan kualitas pelaporan, Kabupaten Mamuju Tengah optimistis mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian kinerjanya di masa mendatang, sekaligus tetap adaptif terhadap dinamika kebijakan dan perkembangan indikator penilaian nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *