Mateng, nuansainfo.com – Kabupaten Mamuju Tengah, yang resmi berdiri sebagai daerah otonom pada 2013, mencatat terobosan penting dalam reformasi birokrasi. Untuk pertama kalinya, Mamuju Tengah meraih Penghargaan SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 dengan predikat B dari Kementerian PANRB, melalui Deputi Bidang Reformasi Birokrasi.
Capaian ini menjadi validasi atas tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih, di tengah tantangan geografis Sulawesi Barat yang selama ini kerap dijadikan alasan lambatnya reformasi birokrasi di daerah-daerah baru.
Dari posisi awal dengan penilaian rendah pasca-otonomi, Mamuju Tengah kini menunjukkan lompatan signifikan. Sebanyak 24 perangkat daerah telah melalui proses evaluasi ketat, penguatan integritas aparatur terus dilakukan, serta layanan kepada masyarakat dioptimalkan secara berkelanjutan. Penghargaan tersebut dijadwalkan akan diserahkan pada Rabu, 11 Februari 2026.
Bupati Mamuju Tengah, Arsal, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan.
“Ini adalah buah dari 13 tahun perjuangan bersama Forkopimda dan seluruh aparatur. Kami membuktikan bahwa pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani bukan sekadar slogan,” tegas Arsal.
Lebih lanjut, penghargaan ini dinilai menjadi katalis menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan nilai SAKIP ke predikat AA, sekaligus mewujudkan Mamuju Tengah KuAAT—Kompeten, Unggul, Akuntabel, dan Transparan, sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang semakin cepat dan berkualitas.
By Wahid












