LKPJ 2025 Diserahkan, DPRD Mamuju Tengah Bahas Kelembagaan dan Penetapan Desa

Mamuju Tengah14 Dilihat

Tobadak, Nuansainfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan resmi dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (30/3).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD di Kabupaten Mamuju Tengah ini dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WITA hingga selesai. Rapat tersebut menjadi agenda penting dalam siklus pemerintahan daerah, khususnya dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Selain penyerahan LKPJ, agenda rapat juga mencakup pembahasan dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Kelembagaan dan Ranperda tentang Penetapan Desa. Kedua rancangan tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Wakil Ketua I DPRD Mamuju Tengah, Hamka, S.Pd.I, dalam undangan resminya menyampaikan bahwa kehadiran para pejabat dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat diharapkan guna memastikan kelancaran dan keseriusan dalam pembahasan agenda strategis tersebut.

Sejumlah pejabat yang diundang meliputi Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala dinas, hingga pimpinan lembaga teknis dan bagian di lingkup pemerintah daerah. Kehadiran mereka dinilai penting untuk memberikan penjelasan serta masukan terkait materi yang dibahas.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus sebagai dasar pengambilan kebijakan untuk pembangunan di tahun-tahun mendatang.

By Adhie.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *