Mamuju nuansainfo.com – Lingkungan Tegar 77/BTN Puri Pezona Zarindah menggelar rapat evaluasi ketertiban dan keamanan masyarakat pada 13 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung di salah satu rumah warga tersebut dihadiri seluruh perwakilan RT setempat.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Lingkungan, Abdul Wahab. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa forum ini bertujuan untuk menghimpun laporan dan masukan dari masing-masing RT terkait kondisi keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Sebagai kepala lingkungan, saya perlu mendapatkan masukan langsung dari setiap RT agar persoalan yang ada dapat segera ditindaklanjuti agar keamanan serta ketertiban tetap terjaga,” ujarnya.
Salah satu isu yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah persoalan iuran masyarakat. Sejumlah warga menilai besaran iuran relatif tinggi. Menanggapi hal itu, Abdul Wahab menjelaskan bahwa dana yang terkumpul digunakan untuk mendukung operasional keamanan lingkungan, pengelolaan sampah, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ia mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam meningkatkan fasilitas dan infrastruktur lingkungan secara menyeluruh. Saat ini, alokasi dana difokuskan pada kebutuhan prioritas, seperti pembayaran petugas keamanan beserta biaya operasionalnya, penerangan jalan melalui pemasangan dan penggantian lampu, serta pelaksanaan kerja bakti.
Menurutnya, manfaat keamanan memang tidak selalu terlihat secara langsung, namun dampaknya dapat dirasakan melalui terciptanya rasa aman dan kondusif di lingkungan masyarakat. Sementara itu, layanan pengelolaan sampah menjadi salah satu program yang dapat dirasakan langsung oleh warga, dengan jadwal pengangkutan setiap dua hari sekali.
Sebagai tindak lanjut, rapat menyepakati penyusunan Peraturan Lingkungan Tegar 77 secara tertulis. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan bersama dalam menciptakan ketertiban, keamanan, keharmonisan, serta keberlanjutan kehidupan bermasyarakat.
“Kami sebenarnya sudah memiliki aturan secara lisan yang disampaikan melalui RT. Namun ke depan, aturan tersebut akan dituangkan secara tertulis agar lebih jelas dan transparan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” kata Abdul Wahab.
Dengan adanya peraturan tertulis, pengelolaan lingkungan diharapkan berjalan lebih sistematis, akuntabel, dan mendapat dukungan penuh dari seluruh warga.
By Adhie













