HIPERMAJU Soroti Peniadaan THR PPPK Sulbar 2026: “Inkonsistensi dan Ironi Kebijakan”

Uncategorized36 Dilihat

Mamuju, Nuansainfo.com – Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Sulawesi Barat (HIPERMAJU) melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang meniadakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026.

Sebagai mahasiswa asal Sulawesi Barat yang memikul tanggung jawab moral terhadap kemajuan daerah, kami menilai polemik ini adalah persoalan serius yang wajib dijelaskan secara transparan kepada publik.

Standar Ganda dan Kepercayaan Publik

Sangat disayangkan melihat pemerintah daerah di satu sisi menuntut sektor swasta patuh membayar THR, namun di sisi lain justru mengabaikan hak pegawainya sendiri. Kondisi ini menciptakan kesan inkonsistensi yang nyata dan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Pemprov dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja.

Uji Publik Alasan Fiskal

Alasan keterbatasan fiskal yang disampaikan pihak BKPSDM patut diuji secara terbuka. Publik berhak tahu apakah efisiensi ini benar-benar darurat, atau justru ada alokasi anggaran untuk program opsional lain yang lebih diprioritaskan ketimbang hak normatif pegawai. Dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pemenuhan hak aparatur seharusnya berada di barisan prioritas utama.

Ironi di Balik Anggaran BKK

Situasi ini terasa kian ironis jika menyandingkan peniadaan THR PPPK dengan pengalokasian tambahan insentif melalui program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi ratusan kepala desa dan ribuan perangkat desa di enam kabupaten se-Sulbar.

Meski kebijakan pemberian tambahan Rp1 juta bagi kepala desa dan Rp500 ribu bagi perangkat desa patut diapresiasi, muncul pertanyaan logis: mengapa anggaran tersedia untuk insentif tambahan di level desa, namun justru nihil untuk hak normatif THR PPPK di level provinsi?

Mendesak Keberpihakan Kebijakan

Kami menduga persoalan ini bukan semata-mata soal kemampuan anggaran, melainkan soal keberpihakan kebijakan (political will). Pemerintah daerah harus menunjukkan niat politik yang jelas dalam menghargai pengabdian para PPPK yang menjadi garda terdepan pelayanan publik.

Oleh karena itu, HIPERMAJU mendesak:

  1. Pemprov Sulbar untuk memberikan penjelasan transparan mengenai rincian kondisi fiskal daerah serta mencari solusi konkret agar hak THR PPPK segera terpenuhi.

  2. DPRD Sulbar untuk memaksimalkan fungsi pengawasan agar kebijakan pengelolaan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan aparatur daerah.

Kesejahteraan pegawai bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk nyata penghargaan atas pengabdian dan kerja keras mereka dalam membangun daerah.

By Adhie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *