Gubernur Sulbar Resmikan Kantor Bersama Samsat Mamuju Tengah

Mamuju, nuansainfo.com – Suhardi Duka meresmikan UPTD Kantor Bersama Samsat Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Selasa (23/2/2026). Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Dalam sambutannya, Gubernur yang akrab disapa SDK itu menegaskan, kemajuan suatu daerah sangat ditentukan oleh kontribusi potensi daerah terhadap pembangunan, salah satunya melalui pajak kendaraan.

Kenapa kendaraan dipajak? Karena kendaraan melintas di jalan yang pembangunannya membutuhkan biaya besar,” ujar SDK.

Ia menjelaskan, pajak kendaraan terdiri atas dua jenis utama, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Selain itu, terdapat pula pendapatan dari denda keterlambatan pembayaran PKB dan BBN-KB.

SDK menambahkan, sumber utama pendapatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dari sektor Samsat meliputi lima komponen, yaitu:

  1. PKB

  2. BBN-KB

  3. Denda keterlambatan PKB dan BBN-KB

  4. Pajak Kendaraan Bermotor Alat Berat (PKB-AB)

  5. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Alat Berat (BBNKB-AB)

Menurut mantan Bupati Mamuju dua periode tersebut, diresmikannya Kantor Samsat Mateng menjadi penanda bahwa kewenangan pengelolaan pajak kendaraan kini sepenuhnya dilaksanakan di Kabupaten Mamuju Tengah.

Ia juga menjelaskan sistem pembagian pendapatan pajak melalui mekanisme opsen.

Pendapatan pemerintah provinsi itu bersifat opsen. Pajak yang masuk hari ini terbagi 30 persen untuk provinsi dan 70 persen untuk Kabupaten Mamuju Tengah,” jelasnya.

Peresmian tersebut turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah, Sekretaris Provinsi Sulbar, Ketua DPRD Sulbar, Kapolda Sulbar, Kasrem 142/Tatag, Kapolres Mamuju Tengah, Sekda Mateng, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

By Adhie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed