Mamuju, Nuansainfo.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju terus memperkuat komitmennya dalam menjamin kepastian perlindungan sosial bagi para pekerja. Melalui Surat Keputusan Bupati Mamuju Nomor 43 Tahun 2026 tentang Pembentukan Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemkab Mamuju bersama Kejaksaan Negeri dan BPJS Ketenagakerjaan menggelar Rapat Koordinasi Forum Kepatuhan di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (12/2).
Rapat yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengawal kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban jaminan sosial.

Bupati Mamuju yang diwakili Asisten II Bidang Administrasi Umum, Alexander Patola, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembentukan Forum Kepatuhan merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjamin hak konstitusional para pekerja.
“Forum Kepatuhan ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah bukti keseriusan kita untuk hadir di tengah pekerja dan pemberi kerja. Kami ingin memastikan setiap orang yang bekerja di Kabupaten Mamuju—baik di sektor formal maupun padat karya—mendapatkan jaminan sosial. Saya minta seluruh OPD menjadi teladan dan memastikan seluruh tenaga kerja di lingkup Pemkab Mamuju telah terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Alexander.

Ia juga menginstruksikan agar forum tidak bersifat pasif, melainkan proaktif melakukan pendataan dan pembinaan terhadap perusahaan yang belum patuh.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, yang akrab disapa Bang Yusuf, menyatakan kesiapan institusinya dalam mengawal kebijakan strategis daerah, termasuk di sektor ketenagakerjaan.
“Kejaksaan tidak hanya hadir saat ada pelanggaran. Kami terlibat sejak hulu melalui pendampingan, bantuan hukum, hingga langkah pencegahan. Jika ditemukan indikasi ketidakpatuhan yang disengaja atau menghambat hak pekerja, kami tidak segan merekomendasikan sanksi administratif hingga penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat, Makmur, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Forum Kepatuhan tersebut. Ia menilai Kabupaten Mamuju memiliki modal sosial dan komitmen kuat untuk mencapai Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Kami optimistis cakupan semesta di Mamuju dapat tercapai lebih cepat. Dengan sinergi yang solid antara Pemda, Kejaksaan, dan dinas terkait, ekosistem perlindungan pekerja akan semakin kokoh. Tidak ada lagi alasan bagi perusahaan untuk tidak mendaftarkan pekerjanya,” kata Makmur.
Momentum rapat koordinasi ini juga diwarnai dengan pemberian apresiasi kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju, Taslim Soekirno. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen dan langkah cepat Dinas PUPR dalam memastikan seluruh tenaga kerja proyek padat karya terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Taslim menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral institusinya untuk memberikan rasa aman kepada seluruh mitra kerja yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur daerah.
Rapat yang dihadiri para kepala OPD di lingkungan Pemkab Mamuju itu berlangsung dinamis dengan sejumlah pembahasan strategis. Forum Kepatuhan ke depan akan memfokuskan kinerja pada identifikasi ekosistem perlindungan pekerja, pemantauan berkala terhadap tingkat kepatuhan pemberi kerja, serta perumusan kebijakan lintas sektor secara terintegrasi.
Melalui langkah kolektif ini, Pemkab Mamuju menegaskan komitmennya mewujudkan sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Mamuju.
By Adhie












