DKP Mamuju Tegaskan Budidaya Udang Vaname di Bakengkeng Legal dan Dalam Pengawasan Pemerintah

mamuju10 Dilihat

Mamuju, nuansainfo.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mamuju memberikan klarifikasi sekaligus meluruskan sejumlah informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait status kegiatan budidaya udang vaname di wilayah Bakengkeng, Kecamatan Kalukku. Berdasarkan hasil wawancara dan penelusuran lapangan, DKP menegaskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan kegiatan ilegal.

Kegiatan budidaya udang vaname yang dikelola oleh Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di Bakengkeng merupakan bagian dari usaha ekonomi masyarakat yang saat ini tengah menjalani proses pemenuhan legalitas secara bertahap, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil pengawasan dan tinjauan lapangan yang dilakukan oleh DKP Provinsi Sulawesi Barat bersama Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan bahwa kegiatan tambak tersebut berada dalam pengawasan aktif pemerintah. Pengawasan mencakup pemeriksaan operasional tambak, wawancara dengan pengelola dan teknisi, serta evaluasi kepatuhan terhadap standar budidaya.

Selain itu, proses pemenuhan sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) juga menjadi perhatian utama. Standar ini penting dalam menjamin keamanan pangan, menjaga kesehatan ikan, serta memastikan keberlanjutan lingkungan dalam praktik budidaya.

Tim DKP Provinsi Sulawesi Barat menegaskan bahwa udang vaname merupakan komoditas strategis bernilai ekonomi tinggi. Namun demikian, pengembangannya harus tetap memperhatikan pengendalian kualitas air, pengelolaan limbah tambak, serta menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.

Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju, Muhammad Yusuf, SH., MH, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil tinjauan lapangan, kegiatan budidaya tersebut justru memberikan dampak positif terhadap pemberdayaan masyarakat lokal, khususnya warga Dusun Bakengkeng dan Dusun Malasigo. Ia juga menegaskan bahwa kelompok usaha saat ini sedang dalam proses melengkapi seluruh persyaratan legalitas dengan pendampingan langsung dari penyuluh DKP di Kecamatan Kalukku.

Menanggapi dugaan pelanggaran perizinan yang beredar, DKP Kabupaten Mamuju menegaskan bahwa proses perizinan bersifat bertahap dan sedang dilengkapi, serta pemerintah tidak melakukan pembiaran, melainkan aktif melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan. DKP juga mengajak seluruh pihak, termasuk mahasiswa dan masyarakat sipil, untuk mengawal pembangunan sektor perikanan secara objektif, konstruktif, dan berbasis data lapangan. Pemerintah Kabupaten Mamuju berkomitmen mendorong pengembangan perikanan budidaya yang berkelanjutan, berbasis pemberdayaan masyarakat, dan taat terhadap regulasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *