Mamuju, Nuansainfo.com – Kepala dinas Perkimtan Sulbar Menyambut Baik atas Pendampingan pemeriksaan fisik peningkatan PSU pada Dinas perumahan kawasan permukiman dan pertanahan oleh tim badan pemeriksa keuangan perwakilan provinsi Sulawesi Barat .yang di laksanakan 3 hari Hal ini di sampaikan Maddareski Salatin Di ruang Kerjanya 13/11/2025
Maddareski menyampaikan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pekerjaan, atau lebih tepatnya terhadap kegiatan dan pengelolaan keuangan negara, adalah proses audit yang bertujuan untuk menilai apakah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara telah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai yang juga selaras dengan Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat.
“ Kami sambut baik atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pekerjaan Pemeriksaan Fisik Belanja Barang Diserahkan ke Masyarakat yang ada di polewali Mandar inikan juga kan sesuai dengan visi dan misi Gubernur Sulbar yamg ke-lima Memperkuat tata kelolah pemerintah yang baik dan akuntabel serta pelayanan dasar yang berkualitas Tinggal Kita menunggu hasilnya saja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat”
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)Yusuf, juga menjelaskan Tujuan utama Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat jelas dan penting dalam konteks pengelolaan keuangan
“Secara garis besar, tujuannya adalah untuk memberikan opini, temuan, dan rekomendasi yang dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Negara dan hal seperti ini setiap tahunnya dilakukan”
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Barat (Perkimtan Sulbar) menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kegiatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025 yang akan di sampaikan melalui investorat untuk di tidak lanjuti.
By Adhie













