Aliansi Mahasiswa Geruduk Kejati Sulbar, Bongkar Misteri ‘Proyek Siluman’ Koperasi Merah Putih

Daerah147 Dilihat

Mamuju, Nuansainfo.com – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat. Mereka membongkar sederet kejanggalan dan dugaan korupsi dalam proyek Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Sulbar. Proyek strategis nasional tersebut dinilai menjadi “bola liar” yang membuat masyarakat bertanya-tanya. Mamuju, 18/5/2026

Ketua Koordinator Umum Aksi, Supriadi, menegaskan bahwa pihaknya resmi melayangkan laporan informasi dan tuntutan investigasi ke Kejati Sulbar. Hal ini dilakukan demi menyelamatkan hak masyarakat desa dan keuangan negara.

Potongan Dana Desa 58% dan Misteri Anggaran

Masyarakat di tingkat desa kini dihantui kebingungan. Pasalnya, model bangunan Koperasi Merah Putih tidak jelas, dan besaran anggaran rillnya terus memicu tanda tanya.

Koordinator Lapangan Aksi, Akbar, menyoroti adanya ketidakadilan yang dirasakan oleh desa-desa di Sulbar. Berdasarkan data yang dihimpun aliansi, seluruh desa mengalami pemotongan Anggaran Dana Desa yang sangat fantastis, yakni mencapai 58,03%. Tragisnya, pemotongan besar-besaran ini tidak sebanding dengan realisasi di lapangan.

Kami melihat langsung pembangunan yang ada di Mamasa belum maksimal dan belum merata. Ditambah lagi, masalah transparansi dan proses pekerjaan di lapangan kini hanya menjadi bisik-bisikan di tengah masyarakat,” tegas Akbar dalam orasinya di depan Kejati Sulbar.

Indikasi ‘Swakelola Rasa Kontraktor’ & Sunat Material

Dalam dokumen laporan yang dibawa aliansi, setidaknya ada lima kluster pelanggaran serius yang dibeberkan secara gamblang. Salah satu yang paling krusial adalah modus ‘Swakelola Rasa Kontraktor’.

Sesuai aturan, proyek Swakelola Tipe IV wajib dikelola penuh oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas). Namun di lapangan, Pokmas diduga kuat hanya dijadikan “papan nama” atau tameng administrasi di atas kertas untuk mencairkan dana, sementara proyek dikendalikan penuh oleh oknum pengusaha dan politisi.

Selain itu, aliansi membeberkan adanya fluktuasi anggaran yang mencurigakan, di mana pagu anggaran menyusut drastis dari Rp 1,6 Miliar menjadi Rp 900 Juta. Penurunan anggaran ini diduga berimbas pada penurunan spesifikasi material (downgrade) secara sepihak.

Ada indikasi manipulasi ketebalan rangka atap baja ringan, pengurangan diameter besi tulangan, hingga penurunan mutu beton pondasi. Ini murni manipulasi spesifikasi yang berpotensi memicu kegagalan konstruksi atau bangunan roboh!” ancam massa aksi. Kejanggalan makin menguat karena pelaksana proyek sengaja tidak memasang Papan Informasi Proyek, sehingga dicap sebagai ‘Proyek Siluman’.

Desak Kejati Baru Bertindak, Ingatkan Peran TNI

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulbar menaruh harapan besar kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat yang baru untuk memberikan keadilan bagi desa-desa yang dirugikan.

Mereka menegaskan, pada dasarnya mendukung penuh program transparan yang diamanatkan Presiden melalui kerja sama PT Agrinas Pangan Nusantara selaku eksekutor dan TNI selaku pendamping program. Harapannya, kepercayaan besar dari Presiden tersebut dilakukan secara tepat sasaran. Namun, munculnya dugaan upah fiktif sistem padat karya dan modus ‘Vendor Terselubung’ tidak boleh dibiarkan.

Massa menuntut Kejati Sulbar segera mengambil tindakan progresif, objektif, dan cepat:

  1. Panggil PT Agrinas & Koordinasi dengan TNI: Mendesak pemanggilan pimpinan PT Agrinas Pangan Nusantara dan jajaran Korem/Kodim terkait untuk memeriksa manifes kehadiran serta bukti bayar upah riil masyarakat lokal.

  2. Gelar Audiensi Terbuka: Menuntut Kejati menggelar audiensi terbuka bersama aliansi dengan menghadirkan PT Agrinas dan perwakilan TNI guna membuka tabir simpang siur proyek ini.

Di akhir aksinya, Supriadi mengingatkan bahwa TNI adalah anak kandung negeri ini yang lahir dari rakyat. Oleh karena itu, jajaran TNI yang mendampingi program harus memberikan penjelasan yang jujur dan benderang kepada rakyat selaku pemilik sah negara ini.

Mendiamkan kesalahan adalah kejahatan. Kepala Kejati baru Sulbar harus berani membongkar motif kesengajaan pengaburan informasi ini !” pungkas Supriadi.

BY Adhie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *