Mamuju, Nuansainfo.com– Tokoh Pendidikan Sulawesi Barat (Sulbar), Ahmad Taufan, melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi (MBG). Ia mengingatkan, keberhasilan program ini tidak boleh diukur dari sekadar makanan yang habis dibagikan atau laporan administrasi yang lengkap. Yang paling utama, kata dia, adalah memastikan kualitas dan kandungan gizi benar-benar sesuai standar dan diawasi secara ketat serta independen.
Dalam keterangannya, Taufan menyoroti ketimpangan antara besaran anggaran dan standar gizi yang ditargetkan. Dengan alokasi sekitar Rp10.000 hingga Rp12.000 per porsi, menurutnya, ada persoalan serius yang tidak boleh diabaikan—terutama di kota besar seperti Makassar, di mana harga bahan pokok relatif lebih tinggi.
Dilema Anggaran vs Standar Gizi
Taufan menilai, anggaran tersebut menempatkan pengelola dapur mandiri (swasta) dalam posisi sulit. Mereka dituntut memenuhi standar gizi yang tinggi, namun di saat bersamaan harus menutup biaya bahan baku, distribusi, tenaga kerja, hingga operasional harian.
“Ada kontradiksi antara bahasa gizi dengan anggaran yang tersedia. Dengan harga segitu, dapur sulit mendapatkan untung jika harus memenuhi standar gizi yang tinggi. Ini yang harus kita kawal, jangan sampai kualitas makanan dikorbankan demi efisiensi biaya,” tegasnya.
Ia mengingatkan, jika persoalan ini tidak diawasi secara serius, maka potensi penurunan kualitas gizi sangat mungkin terjadi—baik dari sisi porsi, variasi menu, maupun kandungan nutrisinya.
Pengawasan Dinilai Masih Formalitas
Lebih jauh, Taufan mengkritik pola pengawasan yang dinilainya masih bersifat administratif dan seremonial. Menurutnya, indikator keberhasilan program saat ini cenderung sebatas memastikan makanan telah dibagikan dan terdokumentasi—misalnya melalui foto piring kosong sebagai syarat pencairan pembayaran.
“Pengawasan saat ini belum menyentuh substansi gizi. Jangan sampai hanya karena piringnya kosong lalu dianggap sukses. Yang kita butuhkan adalah audit nyata terhadap kandungan gizinya,” ujarnya.
Ia menegaskan, tujuan utama program ini adalah meningkatkan kualitas gizi anak-anak, bukan sekadar menggugurkan kewajiban distribusi.
Desakan Bentuk Quality Control Independen
Sebagai langkah perbaikan, Ahmad Taufan mendesak pembentukan tim Quality Control (QC) independen yang benar-benar bekerja mengawasi kualitas program. Ia menilai lembaga pengawas tidak boleh diisi oleh unsur pelaksana pemerintah semata, guna menghindari konflik kepentingan.
Menurutnya, tim independen idealnya melibatkan:
-
Akademisi dan ahli gizi, untuk memastikan standar nutrisi berbasis kajian ilmiah.
-
Media massa, agar proses pengawasan transparan dan terbuka untuk publik.
-
Akuntan profesional, guna mengaudit penggunaan anggaran secara objektif dan akuntabel.
Ia menekankan, pengawasan yang kuat akan mencegah praktik “jeruk makan jeruk” dalam tata kelola program.
Celah Penyimpangan dalam Skema Swasta
Taufan juga menyoroti skema pembiayaan program yang menggunakan sistem reimbursement, di mana pihak swasta lebih dulu menanggung biaya produksi sebelum diganti oleh pemerintah. Menurutnya, pola ini membuka ruang potensi penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat.
“Karena pengelolaan diserahkan kepada swasta, maka quality control-nya harus sangat ketat. Jangan sampai pengawasan hanya formalitas administratif, sementara esensi peningkatan gizi anak-anak justru terabaikan,” tutupnya.
Di akhir pernyataannya, Taufan mengingatkan bahwa program Makan Bergizi bukan sekadar proyek belanja makanan, melainkan investasi masa depan generasi. Tanpa transparansi dan pengawasan yang independen, tujuan mulia program ini dikhawatirkan hanya akan menjadi angka-angka di atas kertas.
By Adhie








