Mamuju, Nuansainfo.com – Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Kesehatan Sulawesi Barat menduga sejumlah besar dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tidak memiliki izin dan tetap beroperasi hal ini di sampaikan Muhammad Ilham, Amd, KL. di Warkop Triple V Jalan Martadinata Mamuju, Sulbar, 13/11/2025
Muhammad Ilham Menjelaskan inisiatif pemerintah Indonesia untuk menyediakan makanan sehat bagi kelompok rentan seperti anak sekolah melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat terlaksana dengan baik jika dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Memenuhi izin yang di persyaratkan.
“Program Presiden Prabowo ini luar biasa, cuma persoalan di lapangan yang biasa muncul seperti makan yang di sajikan dapur MBG ini yang perlu kita perhatikan karena jika dapur MBG tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) untuk melindungi konsumen dari risiko penyakit yang disebabkan oleh lingkungan atau makanan yang tidak higienis, Bukan cuma itu. wajib Juga Memiliki sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) untuk memastikan keamanan dari produk pangan yang diproduksi”.
Ilham Juga Menjelaskan beberapa izin yang di perlukan dapur MBG untuk diperhatikan Agar dapat beroperasi.
“Kami sudah koordinasikan ke beberapa stakeholder terkait soal sejumlah izin yang di perlukan dapur MBG untuk beroperasi seperti Persetujuan lingkungan mencakup dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) serta Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL) Yang paling penting itu pengelolaan sampah dan limbahnya”
Ilham pun berharap pengurus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baik disemua tingkatan untuk menghentikan sementara Dapur MBG yang tidak melengkapi izin yang diperlukan untuk beroperasi.
“Program ini sangat Mulia tapi program ini juga berurusan nyawa penerima, jika Terdapat dapur MBG yang tidak memiliki izin yang dibutuhkan lantas ada penerimahnya keracunan yang bertanggung jawab siapa? kami berpikiran yang bertanggung jawab itu yaa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak tegas menjalangkan tugas dan fungsi, bukan Dapur MBG yang disalahkan itu sangat keliruh cara pandangnya menurut kami”.
Lanjut ” Dalam waktu dekat ini juga kami akan layangkan surat audiens ke DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan meminta menghadirkan pengurus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sulbar dengan harapan kejadian keracunan makanan yang ada di Sulawesi Barat itu tidak terjadi Lagi” Tutup Ilham yang juga aktivis PMII.
Hingga Berita ini terbit Pewarta nuansainfo.com masih mencari tau Pengurus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Baik Kabupaten maupun Provinsi Sulbar untuk di mintai keterangannya.
By. Adhie















