Sarinah GMNI Mamuju Soroti Eksploitasi Anak dan Hak Buruh Perempuan di Momentum May Day–Hardiknas

Sulawesi Barat410 Dilihat

Mamuju, nuansainfo.com – Dalam momentum Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Sarinah DPC GMNI Mamuju mengangkat dua persoalan krusial yang dinilai masih luput dari perhatian serius pemerintah daerah: praktik eksploitasi anak sebagai pedagang asongan dan belum terpenuhinya hak-hak dasar buruh perempuan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, secara nasional sekitar 2,3% anak usia 10–17 tahun masih terlibat dalam aktivitas kerja, mayoritas berada di sektor informal yang rentan terhadap eksploitasi. Fenomena ini juga tampak di Mamuju, di mana anak-anak masih kerap ditemukan berjualan di lampu merah dan titik-titik keramaian, situasi yang dinilai mengancam hak mereka atas pendidikan dan tumbuh kembang yang layak.

Di sisi lain, kondisi ketenagakerjaan di daerah juga menunjukkan persoalan serius. Data statistik daerah mencatat jumlah pekerja di Kabupaten Mamuju mencapai lebih dari 134 ribu orang, namun hanya sekitar 16,16% yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Rendahnya angka ini mencerminkan lemahnya perlindungan bagi pekerja, khususnya perempuan yang banyak berada di sektor informal.

Pengawasan terhadap perusahaan pun dinilai masih jauh dari optimal. Pada tahun 2020, hanya sekitar 8,32% perusahaan di Mamuju yang diperiksa. Minimnya pengawasan ini membuka ruang lebar bagi berbagai pelanggaran hak buruh, termasuk hak cuti haid dan cuti melahirkan yang seharusnya dijamin oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 81 dan Pasal 82.

Wakabid Kesarinahan Sarinah DPC GMNI Mamuju, Alny Gian Ibo, menegaskan bahwa kondisi ini merupakan bentuk ketidakadilan struktural yang terus berlangsung.

“Eksploitasi anak sebagai pedagang asongan bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga kegagalan negara dalam menjamin hak pendidikan anak. Di sisi lain, buruh perempuan masih dipaksa bekerja tanpa perlindungan biologis yang seharusnya menjadi hak dasar mereka,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah yang membuat praktik pelanggaran terus berulang. Banyak buruh perempuan tidak berani mengambil cuti haid karena khawatir kehilangan upah, bahkan tidak sedikit yang terancam kehilangan pekerjaan saat hamil.

Sarinah GMNI Mamuju menilai, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari rendahnya kesadaran hukum serta lemahnya implementasi kebijakan di tingkat daerah. Terdapat jurang yang lebar antara regulasi yang ada dengan realitas yang dihadapi masyarakat.

Melalui momentum May Day dan Hardiknas, Sarinah DPC GMNI Mamuju mendesak pemerintah daerah untuk:

  1. Meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan secara berkala
  2. Memperketat perlindungan terhadap pekerja anak
  3. Memastikan seluruh perusahaan mematuhi hak-hak buruh perempuan
  4. Melakukan edukasi hukum kepada masyarakat
  5. Menindak tegas setiap pelanggaran ketenagakerjaan

Bagi mereka, langkah konkret sangat mendesak agar tidak ada lagi anak yang kehilangan masa depan akibat eksploitasi, serta tidak ada perempuan yang kehilangan hak atas tubuh dan kesehatannya di tempat kerja.

By. Adhie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *