Mamuju, nuansainfo.com – Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan 3 Juta Rumah Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi II di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah pada hari Kamis hingga Jum’at tanggal 25 s/d 26 September 2025.
Acara ini dibuka oleh sekertaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi II, sekertaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Barat, peserta Kabupaten Dari Provinsi Sulawesi Barat Dan Peserta Kabupaten Provinsi Sulawesi Tengah hadir pula melalui Zoom dan ada yang Luring, serta unsur Balai P3KP, Kadin, DPD Rei, Baznas Provinsi Sulawesi barat dan Sulawesi Tengah.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh ketua panitia, sambutan Kepala Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi II.
Ada beberapa materi pada kegiatan ini yaitu materi Sosialisasi Manajemen Resiko Oleh BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Sosialisasi Juknis BSPS, Konsolidasi pendataan Program 3 Juta Rumah , Pengimputan Data Capaian dan Kunjungan Pembangunan Huntap Lambara.
Pada kegiatan ini juga dilakukan pengimputan data pada desk Form pendataan Rumah Tidak Layak Huni di tingkat desa dan Form pendataan Perumahan Baru dan Renovasi. Pembangunan rumah asosiasi pengembang Perumahan/developer, kegiatan pembangunan RTLH oleh CSR Bank atau Baznas.
Pada materi manajemen resiko BPKP menyampaikan pentingnya mengantisipasi masalah yang dapat timbul akibat ketidaksiapan dari factor eksternal seperti regulasi, peraturan perundang-undangan , dan faktor internal seperti operasional, sdm, perangkat, dan prosedur. Sehingga dapat menghindari timbulnya masalah dikemudian hari.
Arah kebijakan RPJMN Tahun 2025-2029 berdasarkan Perpres No 12 Tahun 2025 tanggal 10 Februari 2025. Prioritas Nasional sektor Perumahan membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan. Sasaran meningkatnya akses hunian layak, terjangkau dan berkelanjutan. Program 3 Juta Rumah mencakup Pembangunan Baru dan Renovasi yang terletak pada 1 Juta Rumah di Perkotaan, 1 Juta Rumah di Perdesaan dan 1 Juta Rumah di Pesisir. Deliniasi Kawasan Pesisir terletak pada Kabupaten Majene, Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Pasangkayu.
Deliniasi Kawasan Perdesaan terletak pada Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Polewali Mandar Deliniasi Kawasan Perkotaan terletak pada Kabupaten Mamuju.
By. Adhie