Mamuju, nuansainfo.com – Program replanting merupakan salah satu upaya pencapaian keberlanjutan (sustainability) kelapa sawit Indonesia akan tetapi di kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat program replanting ini di duga disalah gunakan salah satu kelompo di wilayah tersebut, hal ini disampaikan Ketua Pemerhati Sulawesi Barat, di warkop triple V Mamuju, 6/11/2025.
Muliadi menyampaikan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) adalah program yang di peruntuhkan untuk diberikanr bantuan bagi para pekebun sawit rakyat untuk tingkatkan produktivitas kebun tanpa perlu buka lahan baru
“PSR Adalah Program peremajaan jika di lapangan kami temukan beberapa titik kegiatan program PSR tidak ada lahan yang kami temukan untuk perlu di remajakan itu bagaimana, Seperti PSR di kecamatan tommo dinilai mengalami ketidaksesuaian kriteria penerima.? lalu bagaimana anggarannya, apakah di kembalikan atau digunakan di kegiatan lainnya”
Lanjut “Adapun daerah yang kami maksudkan seperti di wilayah kakulasang hingga Leling Barat begitu juga di daerah Lomban Baraba padahal biaya program ini cukup besar, Rp 30Juta /Ha, lalu kemana anggaran tersebut?“ Ujar Muliadi
Sementara itu pewarta nuansainfo.com mencoba menghubungi Demas Ketua kelompok koperasi likkung indah nusantara yang dimaksudkan, ia menyampaikan jika saat ini persoalan tersebut sudah di tangani pihak kejasaan tinggi Sulawesi Barat
“Iya Pak, Persoalan ini sudah di tangani oleh pihak Kejaksaan dan saya sudah menghadap dan persoaln ini juga sudah di tinjauh pihak dirjen, ada 3 orang dan saat ini saya lagi mengantar dirjen ke bandara karena mau pulang karena buat saya dia adalah tamu saya”
“Saya sangat bersyukur ada laporan seperti ini pak, hal ini membuat saya lebih berhati-hati lagi dalam bekerja untuk bisa lebihbaik lagi” Tutup Demas Ketua kelompok koperasi likkung indah nusantara
Ketua Pemerhati Sulawesi Barat akan terus memantau perkembangan dugaan salah sasaran program Replanting dan meminta kejaksaan tinggi Sulawesi Barat transparansi dalam penyelesaian perseoalan yang di maksudkan agar tidak menganggu kelompok yang akan mengusulkan kedepannya.
By Adhie











