Mamuju, nuansainfo.com – Belum Menggunakan Daftar Nominatif dan Peta Bidang Pelaksanaan belanja modal Tanah Ganti Rugi Bandar Udara Tahun Anggaran 2024 Tampa Padang yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulbar Tahun 2024.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Maddareski Salatin, M.Si. Rakyat Pemprov Sulbar Rapat dengan Bidang Aset BPKAD Provinsi Sulawesi Barat untuk membuat data atau dokumen yang memuat peta bidang dan daftar nominatif tanah Bandar Udara Tampa Padang, Hal ini di sampaikan di ruang Kerjanya 17 September 2025.
“Rapat ini dilakukan untuk menindak lanjuti Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk membuat data atau dokumen Pembebasan lahan yang sudah kita bebaskan dalam hal pengembangan Bandara, kita Mau pastikan bawasannya apa yang sudah kita bebaskan sesuai dengan titik koordinat yang ada di bandara Sehingga kita berharap semua lahan yang masuk dalam Rencana Pembangunan Bandara itu minimal kita bisa penuhi”
Lanjut “Untuk saat ini kita lakukan moratorium dulu untuk pembebasan lahan sehingga jika memang masih membutuhkan lahan-lahan terkait pengembangan bandara itu kita alokasikan setelah finalkan dulu , dan saat ini kita bekerjasama Bidang Aset BPKAD Provinsi Sulawesi Barat untuk mengidentifikasi dimana tanah, dimana rumah Atau Tanaman ” Tutupnya
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Maddareski Salatin, M.Si. juga menyampaikan rencana rapat dengan beberapa pihak untuk membahas proses hibah, sesuai kondisi rill yang ada di Bandara Tampa Padang.
By. Adhie