Perkimtan Sulbar Jadi Tuang Rumah Rapat Koordinasi Kemitaraan Perumahan Perkotaan BP3KP Tahun 2025

Mamuju, Nuansainfo.com – Rapat koordinasi kemitaraan perumahan perkotaan BP3KP tahun 2025 dengan tema “sinkronisasi penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman” yang di laksanakan di Aula Grand Maleo Hotel & Convention. Jl Yos Sudarso no 51, Mamuju, Kabupaten Mamuju 1/12/2025

Pada kegiatan tersebuat Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Barat (Perkimktan Sulbar )  Drs. Maddareski Salatin, M.Si. Menyampaikan sambutanya

Baca Juga: https://nuansainfo.com/kadis-perkimtan-sampaikan-tantangan-dan-harapan-pada-kegiatan-rapat-koordinasi-kemitaraan-perumahan-perkotaan-bp3kp-tahun-2025

Atas nama pemerintah provinsi sulawesi barat, kami menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran bapak/ibu sekalian, khususnya kepada kepala balai dan seluruh peserta dari provinsi sulawesi tengah. Dan tentunya suatu kehormatan bagi kami menjadi tuan rumah pada kegiatan strategis ini”

Lanjut “penyediaan perumahan dan pembinaan kawasan permukiman bukan hanya urusan fisik atau infrastruktur, tetapi menyangkut pembangunan manusia, peningkatan kualitas hidup, pengentasan kemiskinan, serta penguatan daya saing wilayah” Ujar Drs. Maddareski Salatin, M.Si Kadis Perkimtan Sulbar

Maddareski Salatin Juga Menyampaikan Hal Penting  tentang Tema Yang Diusung Pada Kegiatan Yaitu Sinkronisasi Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman

Baca Juga: https://nuansainfo.com/kepala-bidang-pertanahan-dinas-perkimtan-sulbar-menghimbau-masyararkat-di-sekitar-bandara-tampa-padang-tidak-selalu-melakukan-penambahan-bangunan

“ ada tiga hal penting sehingga tema pada kegiatan pada hari ini yaitu Sinkronisasi Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman yang pertama Sebagaimana Diatur Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Hal Mana Perumahan Merupakan Urusan Konkuren Yang Memerlukan Sinergi Antara Pusat, Provinsi, Dan Kabupaten/Kota.

Lanjut yang KeduaPenyediaan Perumahan Tidak Dapat Dilaksanakan Secara Sektoral, Tetapi Harus Lintas Bidang, Melibatkan Aspek Tata Ruang, Infrastruktur Dasar, Pembiayaan, Regulasi, Hingga Pemberdayaan Masyarakat.

Masih “dan yang ketiga penyusunan program harus terintegrasi dengan RPJPD, RPJMD, RTRW, serta rencana pembangunan kawasan permukiman (RPKP).” Ucap Drs. Maddareski Salatin, M.Si Kadis Perkimtan Sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *