Mamuju, nuansainfo.com – Gelombang kemarahan kolektif pecah di Sulawesi Barat. Gabungan aktivis perempuan dan mahasiswa yang terdiri dari Sarinah GMNI, KOPRI, KOHATI, dan JENG FPPI turun ke jalan membawa satu pesan krusial: Negara telah gagal melindungi perempuan dari ancaman kekerasan seksual yang kian eskalatif.
Aksi massa ini dipicu oleh keresahan mendalam atas maraknya kasus pelecehan seksual—baik fisik maupun verbal—yang kian terabaikan. Praktik catcalling, intimidasi, hingga pelecehan verbal di ruang publik, institusi pendidikan, dan tempat kerja seolah dianggap lazim. Massa menilai, Pemerintah Daerah maupun aparat penegak hukum (APH) belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani fenomena ini secara serius.
“Pemerintah hanya sibuk dengan retorika perlindungan perempuan dalam forum seremonial, namun gagap menghadirkan rasa aman di lapangan,” tegas salah satu orator dalam aksinya. Mamuju 8/5/2026
Situasi ini diperparah dengan lemahnya sistem pendukung bagi korban. Banyak penyintas memilih bungkam akibat bayang-bayang intimidasi, stigma sosial, hingga keraguan terhadap transparansi proses hukum.
Salah satu poin paling krusial yang disorot massa adalah adanya dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum aparat, namun tidak tercatat dalam data resmi Dinas P3AP2KB. Ketimpangan data ini memicu kecurigaan publik mengenai adanya upaya pembungkaman demi melindungi pelaku yang memiliki relasi kuasa.
“Jika pelakunya rakyat biasa, prosesnya cepat. Namun saat melibatkan oknum aparat, kasusnya seolah raib dari catatan. Hukum kita sedang kehilangan keberpihakan pada korban,” seru massa aksi.
Sarinah GMNI bersama aliansi organisasi lainnya mengecam keras budaya pembiaran yang langgeng di Sulawesi Barat. Sebagai bentuk perlawanan, mereka melayangkan lima tuntutan mendesak:
-
Transparansi Data: Mendesak Pemerintah Daerah membuka data kekerasan seksual secara jujur dan terbuka.
-
Pendampingan Tanpa Diskriminasi: Menuntut Dinas P3AP2KB melakukan pendampingan korban secara profesional tanpa intervensi pihak manapun.
-
Hapus Impunitas: Aparat penegak hukum wajib menindak seluruh pelaku tanpa tebang pilih, termasuk oknum berseragam.
-
Ruang Aman di Pendidikan: Sekolah dan kampus wajib membangun mekanisme pencegahan dan pengaduan yang berpihak pada korban.
-
Ketegasan Negara: Negara harus berhenti membungkam suara korban dan mulai menghukum pelaku secara maksimal.
Aksi ini menjadi peringatan keras bagi pemangku kebijakan di Sulawesi Barat. Pesannya jelas: perempuan Sulbar tidak akan lagi tinggal diam. Ketika sistem gagal memberikan perlindungan, maka jalanan menjadi ruang terakhir untuk menjemput keadilan.








