Mamuju, nuansainfo.com – Isu rencana tambang tanah jarang di Desa Botteng dan Takandeang, Kabupaten Mamuju, belakangan ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, baik di media sosial maupun di lingkungan warga. Seperti lazimnya sebuah kebijakan besar, muncul dua kubu yang berbeda pandangan: pihak yang mendukung (pro) dan yang menolak (kontra).
Salah satu warga, Romi, yang berprofesi sebagai petani, menyatakan sikap penolakannya terhadap rencana tersebut. Ia menilai kehadiran tambang berpotensi membawa dampak negatif, terutama terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
“Tidak ada aktivitas tambang yang benar-benar tanpa merusak alam. Sementara dalam ajaran agama, kita diajarkan untuk menjaga dan memakmurkan bumi, bukan merusaknya,” ujar Romi.
Menurut Romi, dalam ajaran Islam terdapat banyak dalil yang menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam, di antaranya hadis yang menganjurkan manusia untuk menghidupkan tanah yang mati serta menunjukkan kasih sayang terhadap seluruh makhluk di bumi.
Selain dari sisi keagamaan, Romi juga menyoroti aspek ilmiah. Ia menjelaskan bahwa dalam ilmu ekologi, setiap tindakan manusia memiliki dampak terhadap keseimbangan alam. Ia mengaitkan hal tersebut dengan konsep “butterfly effect” yang dikemukakan oleh Edward Lorenz, di mana perubahan kecil dapat menimbulkan dampak besar di masa depan.
Lebih lanjut, Romi mengimbau masyarakat Botteng Raya untuk mempertimbangkan secara matang sebelum menyetujui rencana tambang tersebut.
“Keputusan yang diambil dalam waktu singkat bisa berdampak panjang bagi masa depan anak cucu kita,” katanya. Melalui WhatsApp 20/4/2026
Ia mengakui bahwa pada tahap awal, kehadiran tambang mungkin memberikan manfaat ekonomi, seperti ganti rugi lahan dan peluang kerja. Namun, ia meragukan keberlanjutan manfaat tersebut.
Sebagai perbandingan, Romi menyinggung aktivitas pertambangan oleh Freeport Indonesia yang telah berlangsung lama, namun dinilai belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Romi juga menyoroti kondisi pengelolaan lingkungan di daerah setempat yang dinilai masih belum optimal, termasuk pengelolaan tempat pembuangan sampah. Hal ini, menurutnya, menjadi alasan kuat untuk meragukan kesiapan pengelolaan proyek tambang dalam skala besar.
Di akhir pernyataannya, Romi berharap adanya perhatian dari wakil rakyat di DPRD Provinsi Sulawesi Barat, khususnya Munandar Wijaya, agar dapat memberikan tanggapan serta berpihak pada upaya pelestarian lingkungan.
“Kami berharap wakil rakyat bisa membersamai masyarakat dalam menjaga alam demi keberlanjutan kehidupan ke depan,” tutupnya.
By Adhie







