Pemerhati Sulbar Meminta Proses penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Mamuju Transparan.

Mamuju, nuansainfo.com – Pemerhati Sulbar berharap proses penanganan kerugian negara kasus dugaan korupsi sebesar 547 juta yang saat ini di tangani Aparat Penegak Hukum (APH) transparan yang berasal dari mayoritas kegiatan fiktif, baik fisik maupun nonfisik, yang tidak dipertanggungjawabkan, hal ini disampaikan Supriadi di aalah satu warkop di Mamuju, 29/9/2024

Ketua Pemerhati Sulbar menyampaikan Temuan Inspektorat Mamuju di Desa Tanambuah dan tanete pao, kabupaten Mamuju senilai Rp. 547 juta dan Rp567 juta harus terbuka ke Publik

“Jangan coba-coba bermain mata, Kami berharap APH Terbuka ke publik jika tidak dilakukan kami menduga pelaku bersekongkol atas kasus kerugian negara dana desa dan akan meminta Kejati Sulbar untuk melakukan pemeriksaan kembali untuk menyelamatkan uang rakyat”

Lanjut” Permasalahan korupsi adalah isu multidimensional yang merusak tatanan negara dan sosial, menyebabkan kerugian keuangan negara, menurunkan kepercayaan publik, menghambat kemajuan ekonomi dan pembangunan, serta memperburuk ketidakadilan sosial.”

Total kerugian Dugaan Korupsi dari dua desa tersebut mencapaI Rp 1,1 miliar terjadi pada tahun Anggaran 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *