Mahasiswa Desak Penutupan Gudang PT Wira Eka, PUPR Mamuju Pastikan Proses Berjalan Sesuai Aturan.

Sulawesi Barat334 Dilihat

Mamuju, Nuansainfo.com – Suasana audiensi antara Fraksi Mahasiswa Sulawesi Barat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju di Aula Kantor PUPR, Kamis, Mamuju 7/5/2026. berlangsung penuh dinamika. Aspirasi mahasiswa disampaikan dengan nada tegas, sementara pemerintah daerah mencoba menjawab dengan pendekatan yang lebih hati-hati dan prosedural.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamuju, Muhammad Taslim Sukirno.

Dalam forum itu, Fraksi Mahasiswa Sulbar mendesak Pemerintah Kabupaten Mamuju segera mengambil langkah tegas terhadap gudang milik PT Wira Eka yang diduga belum mengantongi izin lengkap namun masih tetap beroperasi.

Mahasiswa menilai persoalan tersebut sebenarnya telah terang secara administratif. Mereka menyebut Dinas PUPR sebelumnya telah mengeluarkan surat teguran kepada pihak perusahaan sejak tahun 2025.

Kalau memang tidak memiliki izin, kenapa masih dibiarkan beroperasi? Surat teguran pertama sampai ketiga sudah ada. Pertanyaannya hari ini, apa sanksinya?” tegas salah satu perwakilan mahasiswa saat audiensi berlangsung.

Bagi mahasiswa, keberadaan gudang yang tetap beroperasi meski telah mendapat beberapa kali teguran dikhawatirkan memunculkan keresahan di tengah masyarakat dan menimbulkan kesan bahwa aturan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Karena itu, mereka meminta agar operasional gudang dihentikan sementara sambil proses administrasi dan pembahasan lintas OPD terus berjalan di internal pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Taslim Sukirno menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Ia menegaskan seluruh tahapan saat ini sedang berjalan, mulai dari koordinasi lintas OPD, kajian administrasi, hingga penelusuran aspek hukum agar tindakan yang diambil nantinya tidak menimbulkan persoalan baru.

Menurutnya, penanganan persoalan gudang ilegal tidak bisa dilakukan sepihak oleh Dinas PUPR karena melibatkan lintas kewenangan, termasuk Dinas Perdagangan, Satpol PP, Inspektorat, dan Bagian Hukum Setda Mamuju.

“Pemerintah Kabupaten Mamuju tidak ingin gegabah dalam mengambil tindakan. Semua tahapan administrasi, kajian lapangan, dan koordinasi lintas OPD sedang berjalan agar keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat,” jelas Taslim.

Ia juga memahami keresahan yang disampaikan mahasiswa sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan aturan di daerah.

Kami memahami keresahan masyarakat dan mahasiswa. Karena itu proses ini terus berjalan dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tutupnya.

By Adhie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed