Mamuju, Nuansainfo.com – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Drs. Maddareski Salatin dampingi Gubernur Sulawesi Barat Dr. H. Suhardi Duka, M.M. Penandatangangan surat pernyataan kesediaan menerima hibah, bangunan rumah susun SMK Negeri 1 Rangas Mamuju, penandatanganan ini dilaksanakan di ruang kerja Gubernur Sulbar, Jalan H. Abd. Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju 15/12/2025

Drs. Maddareski Salatin, M.Si Menyampaikan bangunan rumah susun . Mamuju untuk kepentingan Siswa Siswi SMK Negeri 1 Rangas yang tidak punya rumah di Mamuju
“Bangunan Rumah susun itu ada Berdasarkan Usulan Kepala Sekolah untuk bantuan bagi Murid-Murid SMK Negeri 1 Rangas Mamuju yang berada di pulau yang mengalami kesulitan untuk Kost dulu. Nah, berdasarkan usulan tersebut presiden setujuh untuk memberikan bantuan bentuknya adalah rumah susun dan didalamnya bentuknya barak, ada 6 kamar besar dan bisa di isi 12 orang berarti ada 72 orang itu lumayanlah sehingga murid-murid yang ada di pulau bisa tinggal di sekitar sekolah
Lanjut ” Sekaran ini Gubernur Sulbar Melakukan Penandatanganan Surat Pernyataan Kesediaan Menerima Hibah, Bangunan Rumah Susun SMK Negeri 1 Rangas Mamuju beralamat di jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kel. Rangas, Kec. Simboro dan Kepulauan” Ucap Maddareski Kadis Perkimtan Sulbar
Sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Brigjen Pol. Dr. Aziz Andriansyah, S.H, S.I.K., M.Hum. di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat berdasarkan permintaan Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi II, Ir. Recky Walter Lahope, S.T., M.T. dalam rangka Review pendampingan kegiatan Rumah susun SMKN 1 Rangas Mamuju Sulawesi Barat
By Adhie














