Mamuju, Nuansainfo.com – Menanggapi berita yang beredar di media sosial, perihal adanya dugaan kejanggalan pada saat kongres Biasa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Sulawesi Barat (Sulbar) berlangsung, Kami menjalankan aturan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Hal ini di sampaikan Jufri sekertaris PSSI Sulbar Melalui Whatsapp Mamuju 24/11/2025
Jufri Menyampaikan Kalau masalah pemberlakuan statuta PSSI Edisi 2025 dipersoalkan kami sudah sampaikan bahwa akan berkoordinasi dengan PSSI Pusat
“Kongres Biasa PSSI Provinsi Tahun 2025 memang wajib melakukan pencabutan STATUTA Edisi 2019 dan mengesahkan serta memberlakukan STATUTA Edisi 2025, Lagi pula Statuta Edisi 2025 sudah diedarkan sejak tanggal 13 Oktober 2025 kepada seluruh anggota PSSI Sulbar bersamaan dengan Surat pemberitahuan Kongres Biasa PSSI Provinsi Sulawesi Barat”
Lanjut “Adanya keterlambatan diedarkan, karena Peraturan Organisasi nya baru selesai difinalisasi pada bulan September di Surabaya dalam Acara Workshop Member Annual Seminar”Ucap Jufri
Jufri Juga Menjelaskan Pasal yang diperdebatkan adalah pasal 39 poin 7. Delegasi yang berhak untuk hadir pada Kongres PSSI Provinsi.
“Yang jadi perdebatan Kan Perwakilan dari masing-masing peserta Klub Liga 4 dari musim terdahulu sebelum Kongres PSSI PROVINSI dilaksanakan yang masing-masing memiliki 1 hak suara, Mengenai pengajuan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) memang awalnya alot, tapi oleh pimpinan Sidang dalam hal ini Ketua PSSI Sulbar Dr. Ir. H. Agus Ambo Djiwa, MP memberikan kesempatan kepada seluruh peserta Kongres untuk mengusulkan nama, dan terbukti diakomodir”
Lanjut “Khusus untuk Komite Banding Pemilihan juga diberi kesempatan untuk mengusulkan, nama tapi tidak ada yang mengusulkan, Kalaupun Perubahan Statuta disampaikan di bulan Mei, sudah dipastikan juga tidak bisa mengikuti kompetisi liga 4 musim 2024-2025, karena kompetisi berakhir Februari 2025. Tutupnya
By. Adhie















