Mamuju, Nuasainfo.com– Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Kesehatan (Hipermakes) Sulawesi Barat, Muhammad Ilham, melontarkan kritik pedas terkait karut-marut perizinan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mamuju.
Ilham menegaskan bahwa klaim pihak-pihak tertentu mengenai kelengkapan izin dapur MBG adalah sebuah kekeliruan besar yang menyesatkan opini publik.
Izin “Asal Bapak Senang”
Menanggapi pernyataan DPRD Mamuju yang menyebutkan delapan SPPG telah mengantongi izin, Ilham meminta legislatif untuk lebih teliti dan transparan. Ia menduga ada upaya penyederhanaan aturan demi memaksakan operasional program.
“Jangan sampai hanya karena mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), lalu dianggap sudah punya semua izin dan layak beroperasi. Itu logika yang keliru,” tegas Ilham.
Menurutnya, publik harus diberikan detail izin apa yang dimaksud. “Pernyataan DPRD mungkin benar bahwa ada 8 dapur punya izin (SLHS), tapi saya juga benar kalau bilang tak satu pun dapur di Mamuju yang punya izin lengkap. Semuanya benar, tergantung mau pakai standar yang mana. Kalau standar ‘Asal Bapak Senang’, ya silakan saja,” sindirnya tajam.
Limbah Adalah Bom Waktu
Ilham menekankan bahwa SLHS hanyalah satu bagian kecil. Syarat vital lainnya seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan izin operasional teknis lainnya justru belum terpenuhi oleh satu pun SPPG di Mamuju.
“IPAL itu syarat utama, bukan opsional! Tanpa IPAL, dapur-dapur ini hanya akan menjadi mesin pencemar lingkungan di sekitar pemukiman warga. Bagaimana mungkin kita bicara program kesehatan kalau sistem pembuangan limbahnya saja ilegal?” cetusnya.
Gizi Bisa Jadi Racun Jika Proses Amburadul
Ketua Hipermakes ini memperingatkan bahwa program strategis nasional ini tidak boleh dijalankan dengan cara-cara amatiran atau sekadar mengejar seremoni.
“Ini persoalan perut rakyat dan anak-anak kita. Makanan yang disajikan mungkin bergizi secara teori, tapi kalau prosesnya dilakukan di dapur yang belum memenuhi standar regulasi lingkungan dan operasional, gizi itu bisa berubah jadi masalah kesehatan baru,” kata Ilham.
Di akhir pernyataannya, Ilham mendesak agar seluruh SPPG yang akan beroperasi wajib melengkapi seluruh dokumen perizinan tanpa terkecuali.
“Kami tidak butuh akrobat kata-kata di ruang publik. Kami butuh bukti hitam di atas putih bahwa seluruh izin, termasuk IPAL, sudah beres sebelum satu piring makanan pun dibagikan. Jangan main-main dengan nyawa masyarakat demi mengejar target operasional!” pungkasnya.
By. Adhie













