HAKLI Sulbar Desak Seluruh Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) Segera Miliki IPAL Standar

Sulawesi Barat16 Dilihat

Mamuju, nuansainfo.com– Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Provinsi Sulawesi Barat mengeluarkan desakan keras bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sulawesi Barat. HAKLI meminta agar setiap SPPG segera membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai fasilitas wajib dalam operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini diambil menyusul temuan di lapangan yang menunjukkan bahwa hingga saat ini, seluruh SPPG di Sulawesi Barat belum memiliki IPAL yang memadai. Kondisi ini dinilai melanggar standar teknis sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 tentang tata kelola dan baku mutu air limbah khusus kegiatan SPPG.

Ancaman Lingkungan dan Kesehatan

Air limbah dari aktivitas dapur MBG memiliki karakteristik khusus yang tinggi akan sisa makanan, lemak, minyak, serta deterjen. Jika dibuang langsung ke drainase tanpa pengolahan, terdapat risiko nyata bagi masyarakat, di antaranya:

  • Pencemaran air: Penurunan kualitas air tanah dan badan air permukaan.

  • Masalah Sanitasi: Timbulnya bau tak sedap serta menjadi sarang vektor penyakit seperti lalat dan tikus.

  • Dampak Kesehatan: Risiko gangguan kesehatan masyarakat akibat sanitasi lingkungan yang buruk.

Kewajiban, Bukan Pilihan

Sekretaris HAKLI Sulbar, Irfan Atjo, SKM., M.Kes, menegaskan bahwa meski program MBG adalah kebijakan strategis yang sangat positif untuk peningkatan gizi, aspek kesehatan lingkungan tidak boleh dikorbankan.

“Program ini sangat baik untuk rakyat, namun jangan sampai di sisi lain justru menciptakan persoalan lingkungan baru. Berdasarkan regulasi, setiap kegiatan yang menghasilkan limbah wajib memiliki sistem pengolahan. Fakta bahwa SPPG di Sulbar belum memiliki IPAL adalah masalah serius yang harus segera diatasi,” tegas Irfan. melalui Whatsapp 3/3/2026

Irfan menambahkan bahwa HAKLI tidak bertujuan menghambat jalannya program pemerintah, melainkan memastikan keberlanjutannya secara sehat.

“Kami mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) Sulbar dan Satgas MBG untuk memberikan instruksi tegas kepada seluruh SPPG. Penyediaan IPAL sesuai standar ini bukan pilihan, melainkan kewajiban regulatif. Perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat tidak boleh ditawar,” pungkasnya.

HAKLI Sulbar berharap segera ada koordinasi lintas sektor, pendampingan teknis, serta pengawasan ketat agar seluruh fasilitas dapur MBG di Sulawesi Barat segera memenuhi standar lingkungan yang berlaku.

By Adhie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *