Mamuju, nuansainfo.com – Proses pengadaan bibit kakao di Provinsi Sulawesi Barat kembali menjadi sorotan. Ketua LSM Lembaga Pemerhati (Lembar) Sulawesi Barat, Muliadi, menduga adanya praktik monopoli terselubung dalam sejumlah paket pengadaan yang dimenangkan oleh tiga perusahaan berbeda.
Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Arafah Abadi, CV Ayisando Utama, dan CV Antara Jaya. Meski tercatat sebagai penyedia dalam paket yang terpisah, Muliadi menilai ada indikasi kuat bahwa ketiganya dikendalikan oleh aktor yang sama.
“Kami menduga ini bukan sekadar kebetulan. Secara administratif memang berbeda perusahaan, tetapi pola, jaringan, dan dugaan pengendali lapangannya sama,” ujar Muliadi kepada wartawan di Mamuju.
Pola Pengadaan Dinilai Tidak Sehat
Menurutnya, pola pembagian paket kepada tiga CV tersebut berpotensi melanggar prinsip persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ia menilai, jika benar terdapat aktor tunggal di balik ketiga perusahaan itu, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai praktik monopoli terselubung.
“Kalau satu aktor menguasai beberapa perusahaan lalu mengatur paket berbeda untuk tetap menang, ini patut diduga sebagai pengondisian. Secara kasat mata terlihat kompetitif, padahal substansinya tidak,” tegasnya.
Muliadi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses evaluasi administrasi, teknis, hingga penetapan pemenang. Ia meminta agar Pokja maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) benar-benar melakukan verifikasi mendalam terhadap struktur kepemilikan dan afiliasi perusahaan.
Minta APH dan Inspektorat Turun Tangan
LSM Lembaga Pemerhati Sulbar, lanjutnya, akan mengumpulkan data dan dokumen pendukung untuk memastikan dugaan tersebut. Jika ditemukan indikasi kuat adanya persekongkolan atau persaingan usaha tidak sehat, pihaknya akan melaporkan kasus itu kepada aparat penegak hukum (APH) serta meminta Inspektorat Provinsi melakukan audit menyeluruh.
“Kami tidak ingin pengadaan bibit kakao yang bersumber dari APBD justru dikendalikan oleh kelompok tertentu. Ini menyangkut kepentingan petani dan uang rakyat,” kata Muliadi.
Ia menambahkan, pengadaan bibit kakao seharusnya memberikan ruang seluas-luasnya bagi penyedia yang benar-benar kompeten dan berpengalaman, bukan hanya menjadi ajang pembagian paket antar perusahaan yang terafiliasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait maupun instansi teknis di Sulawesi Barat mengenai dugaan tersebut.
By. Supri










