BPK Sulbar Terima LKPD 2025 dari Seluruh Pemda, Tahap Awal Pemeriksaan Dimulai

mamuju212 Dilihat

Mamuju nuansainfo.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Barat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengharuskan setiap pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Penyerahan LKPD unaudited tersebut dilaksanakan pada Selasa (31/3/2026) di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Barat, Mamuju. Acara ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat serta para bupati se-Sulawesi Barat, yakni Bupati Mamuju, Majene, Polewali Mandar, Mamasa, Pasangkayu, dan Mamuju Tengah. Turut hadir pula sejumlah pejabat terkait, seperti Sekretaris Daerah, Inspektur, serta Kepala Badan Keuangan Daerah.

Penyerahan LKPD ini menjadi tahapan awal dalam proses pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK sebelum dilakukan audit lebih lanjut. Hasil dari audit tersebut nantinya akan menentukan opini atas laporan keuangan masing-masing pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah di Sulawesi Barat semakin memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *