Mamuju Tengah, nuansainfo.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada 247 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru hasil pengangkatan tahun 2022 tahap I dan II. SK tersebut diberikan dengan masa kerja tambahan selama dua tahun ke depan.
Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak ini dilakukan karena masa perjanjian kerja PPPK memiliki batas waktu tertentu. “Hari ini pemerintah menyerahkan langsung SK perpanjangan kontrak kepada 247 PPPK. Kami berharap para guru dapat meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Arsal Aras menegaskan bahwa hak-hak pegawai telah dipenuhi melalui perpanjangan kontrak ini. Dengan demikian, kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Tingkatkan kinerja dan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Mamuju Tengah,” tambahnya.
Penyerahan SK dilakukan di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah pada 16 Maret 2026. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Askary, Sekretaris Daerah Litha Febriani, Kepala BKPSDM Hasanuddin, serta Ketua Komisi III DPRD Mateng Herman.
By Adhie













