Mamuju, nuansainfo.com– Proses pengadaan bibit kakao di lingkungan Kementerian Pertanian yang dikhususkan untuk Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2025 kembali menuai sorotan. Ketua LSM Lembaga Pemerhati (LEMBAR) Sulawesi Barat, Muliadi, menyoroti adanya dugaan praktik monopoli terselubung dalam sejumlah paket pengadaan yang dimenangkan oleh tiga perusahaan berbeda.
Menurut Muliadi, hasil penelusuran awal pihaknya menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa tiga perusahaan yang memenangkan paket tersebut memiliki keterkaitan yang patut dicurigai. Ketiga perusahaan itu adalah CV Arafah Abadi, CV Ayisando Utama, dan CV Antara Jaya.
“Secara administratif memang terlihat berbeda, namun dari sejumlah indikasi yang kami temukan di lapangan, patut diduga ketiga perusahaan ini berada dalam satu kendali yang sama. Jika dugaan ini benar, maka hal tersebut sangat berpotensi melanggar prinsip persaingan usaha yang sehat,” tegas Muliadi.
Ia menegaskan bahwa praktik monopoli dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan pelanggaran serius karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Muliadi juga mengingatkan bahwa praktik kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa umumnya tidak hanya terjadi pada satu tahapan saja. “Kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa biasanya terjadi di setiap tahapan proses, mulai dari perencanaan, penyusunan spesifikasi, proses tender, pelaksanaan pekerjaan, hingga pada tahap serah terima hasil pekerjaan,” ujarnya.
Karena itu, LSM LEMBAR Sulawesi Barat mendesak agar proses pengadaan bibit kakao tersebut dapat diaudit dan ditelusuri secara terbuka oleh pihak-pihak yang berwenang guna memastikan tidak terjadi praktik monopoli, pengaturan pemenang, maupun konflik kepentingan.
“Ini menyangkut penggunaan anggaran negara dan kepentingan petani kakao di Sulawesi Barat. Transparansi dan akuntabilitas harus benar-benar dijaga,” tambahnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Kementerian Pertanian, Kisdiatmo, yang menangani pengadaan bibit kakao di Sulawesi Barat hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi.
LSM LEMBAR Sulawesi Barat menyatakan akan terus melakukan penelusuran dan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke lembaga pengawas maupun aparat penegak hukum apabila ditemukan bukti-bukti yang menguatkan dugaan tersebut.
By. Adhie.







