Skip to content
Januari 23, 2021
Nuansainfo.com
  • Kontak
  • Redaksi
Nuansainfo.com
  • Nasional
  • Daerah
    • Pasangkayu
    • Mamuju Tengah
    • mamuju
    • Majene
    • Polewali Mandar
  • DPRD Provinsi
    • DPRD Polewali mandar
    • DPRD Mamasa
    • DPRD Mamuju Tengah
    • Mamasa
    • DPRD Pasangkayu
    • DPRD MAJENE
    • DPRD Mamuju
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Opini

Oktober 13, 2020

Kembalikan Kerugian Negara, Subsider Terdakwa Korupsi Benih Padi Batal

Daerah, Hukum, mamuju, Nasional, Sulawesi Barat

Mamuju, Nuansainfo.com — Terdakwa kasus korupsi pengadaan benih padi, Wawan Gunawan mengembalikan kerugian Negara sebesar Rp 422.300.000 Wawan lebih memilih kembalikan kerugian

Berita Terkait
Kejati Sulbar, Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pengadaan Bibit Kopi
Berita Utama
BIN Perwakilan Sulbar, Salurkan Logistik Korban Gempa Malunda – Ulumanda
Pengungsi Tolak Posko Induk, Aliansi Pemuda Campalagian Minta Pemda Polman Bangun Dapur Umum Kecamatan
Kapolres Majene Apresiasi Bantuan Polda Sultra Untuk Warga Malunda
Innalillahi, Gempa Bumi 59 Orang Korban Meninggal Dunia, Berikut Nama – Namanya
Kapolda Sulbar Kunjungi Korban Gempa Malunda

Recent Post

  • BIN Perwakilan Sulbar, Salurkan Logistik Korban Gempa Malunda – Ulumanda
  • Pengungsi Tolak Posko Induk, Aliansi Pemuda Campalagian Minta Pemda Polman Bangu…
  • Kapolres Majene Apresiasi Bantuan Polda Sultra Untuk Warga Malunda
  • Innalillahi, Gempa Bumi 59 Orang Korban Meninggal Dunia, Berikut Nama – Na…
  • Kapolda Sulbar Kunjungi Korban Gempa Malunda

Tag: Kejaksaan Tinggi Sulbar

Kejati Sulbar, Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pengadaan Bibit Kopi

Daerah, Kriminal, mamuju, Nasional, Sulawesi Barat|Desember 4, 2020Desember 4, 2020oleh Iqbal

MAMUJU, NUANSAINFO.COM- Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi barat telah menetapkan tersangka baru dalam pengadaan bibit kopi di kabupaten Mamasa tahun 2015 silam. Hal

Kembalikan Kerugian Negara, Subsider Terdakwa Korupsi Benih Padi Batal

Daerah, Hukum, mamuju, Nasional, Sulawesi Barat|Oktober 13, 2020Oktober 13, 2020oleh Iqbal

Mamuju, Nuansainfo.com — Terdakwa kasus korupsi pengadaan benih padi, Wawan Gunawan mengembalikan kerugian Negara sebesar Rp 422.300.000 Wawan lebih memilih kembalikan kerugian

Most View Post

  • 1
    Upaya Adi Ahsan Berkantor di RSUD Majene Tak Berjalan Mulus, Padahal Untuk Kepen…
    4.281 views
  • 2
    Soal Kericuhan dan Lontaran Kata Bodoh di Rapat DPRD Majene, Ini Penjelasan Adi …
    2.732 views
  • 3
    Adi Ahsan Banting Meja dan Lontarkan Kata Bodoh, Begini Tanggapan Ketua DPRD Maj…
    2.096 views
  • 4
    Bisnis Berkedok Edukasi, Murid SD di Majene Dipungut Rp20 ribu, Jam Pelajaran Te…
    1.679 views
  • 5
    Lagi, Oknum Polresta Mamuju Lakukan Tindakan Refresif
    1.559 views
Nuansainfo.com
Copyright 2019 | Nuansainfo.com All Rights Reserved
  • Kontak
  • Redaksi