Skandal Gaji Ditahan Dua Bulan, Ratusan Petugas Kebersihan DLHK Mamuju Mogok: Kepala Dinas Dinilai Gagal dan Bungkam

Mamuju, Nuansainfo.com – Ratusan petugas kebersihan di bawah naungan DLHK Kabupaten Mamuju akhirnya memilih mogok kerja setelah dua bulan gaji mereka ditahan tanpa kepastian. Para pekerja yang setiap hari memastikan kota tetap bersih kini justru dipaksa berjuang demi hak dasar mereka sendiri: upah.

Alasan perubahan regulasi yang dijadikan pembenaran penahanan gaji dinilai sebagai dalih administratif yang mencerminkan lemahnya kepemimpinan dan buruknya manajemen krisis. Jika benar ada perubahan status honorer dan kontrak per 31 Desember 2025, mengapa tidak diantisipasi sejak awal? Mengapa ratusan buruh kebersihan harus menanggung konsekuensi dari persoalan birokrasi?

Melalui via Whatsapp Ketua GMNI Mamuju, Dicky Wahyudi, (17/2/2026) mengecam keras sikap Kepala Dinas DLHK yang dinilai lamban dan tidak peka terhadap nasib pekerja lapangan. Ia menilai persoalan ini bukan sekadar kendala teknis, melainkan bentuk kelalaian serius dalam mengelola kebijakan.

Ini bukan kesalahan administratif biasa. Ini kegagalan membaca situasi. Jangan tunggu mogok kerja terjadi baru sibuk mencari solusi. Dua bulan gaji ditahan itu bukan angka kecil—itu menyangkut hidup ratusan keluarga,” tegas Dicky.

Penahanan gaji selama dua bulan berdampak langsung pada kebutuhan dasar para pekerja: makan, biaya sekolah anak, dan kewajiban rumah tangga lainnya. Ketika birokrasi lamban, rakyat kecil yang paling dulu merasakan akibatnya.

GMNI Mamuju pun memberi ultimatum tegas: dalam waktu tujuh hari persoalan ini harus diselesaikan. Jika tidak, mereka menyatakan siap mengawal kasus ini lebih jauh dan membuka dugaan kelalaian tersebut ke ruang publik yang lebih luas.

Jangan jadikan buruh kebersihan sebagai korban ketidaksiapan regulasi. Hak pekerja bukan belas kasihan, itu kewajiban yang harus dipenuhi. Jika kepemimpinan tak mampu melindungi yang paling rentan, publik berhak mempertanyakan tanggung jawabnya,” lanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pewarta Nuansainfo masih terus mencoba menghubungi Kepala Dinas DLHK Kabupaten Mamuju untuk dimintai keterangan terkait masalah penahanan gaji tersebut

By Adhie.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *