Nuansainfo.com, Mamuju – Proses seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar sudah mulai berjalan, termasuk tahap pengumuman.
Hal itu diungkapkan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), pada Selasa, 24 Juni 2025.
Menurutnya, pejabat aktif dari Pemprov Sulbar yang ingin mengikuti seleksi ini wajib terlebih dahulu meminta izin kepada Gubernur.
Ia juga membeberkan, sejumlah nama yang bakal mengikuti seleksi tersebut.
“Hingga saat ini baru dua orang yang mengajukan izin secara resmi untuk mengikuti seleksi, yakni Junda Maulana dan Farid Wajdi. Keduanya adalah pejabat Pemprov Sulbar,” bebernya
Sementara, lanjut SDK, sesuai ketentuan, seleksi Sekprov Sulbar minimal harus diikuti oleh empat peserta. Jika jumlah pendaftar belum mencukupi, maka proses pendaftaran akan diulang.
“Yang bisa lanjut itu harus minimal empat orang. Kalau belum cukup, ya akan dibuka ulang. Dari hasil seleksi itu, nanti akan dipilih tiga nama terbaik yang akan saya kirim ke Jakarta,” terangnya
Dirinya pun menegaskan bahwa proses akhir dari seleksi ini bukan di tingkat provinsi, melainkan akan diputuskan di tingkat pusat.
“Finalnya bukan di provinsi, tapi di Jakarta,” tutupnya
By. Adhie