Mamuju, Nuansainfo.com – Dugaan Proses pemberian label bibit kakao unggul senilai Rp 28,1 milyar tahun 2025 yang terdistribusi di Sulawesi Barat di buat sendiri tampa mengikuti tahapan proses pemberian label benih bersertifikat hal ini di sampaiakan Ketua Aliansi Pemerhati Sulbar, Supriadi Mamuju 11/9/2025
Supriadi Menjelaskan Proses ini melibatkan pengajuan permohonan oleh produsen benih ke instansi terkait, pemeriksaan kualitas benih melalui pengawasan lapang dan uji laboratorium, serta pemasangan label oleh produsen setelah benih dinyatakan lulus standar
“ Kami Menduga bibit Kakao yang beredar itu bibit biasa, lalu di pasangi label (Copy Paste Label) dan itu sangat fatal karena Label benih berisi informasi penting “
Supriadipun menyampaikan bibit kakao yang disalurkan ke tiga kabupaten: Polman, Majene, dan Mamuju jangan mengadalkan cadangan 2 persen dari total 1,2 juta bibit kakao
“ Masa Mengandalkan 2 persen cadangan, Harusnya Bibit yang turung itu dalam keadaan Baik bersertifikasi dan memiliki label kenapa agar berfungsi sebagai jaminan dari badan independen bahwa produksi kakao memenuhi standar tertentu.”
Lanjut “Jika Bibit Kakao ditemukan layu, kering, ranting patah, hingga berwarna kuning kecokelatan. Besar kecurigaan kami jika bibit kakao yang disiapkan tidak bersertifikasi dan di labeli sendiri itukan cuma modal lem dan foto copy” Ucap Supriadi
Atas dugaan tersebut supriadipun berencena mengelar aksi sekaligus audiens dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar Terhadapa Proses pendampingan yang dilakukannya.
“Kami Dalam waktu dekat ini kami akan gelar Cuma saat ini Teman-Teman Saat ini Lagi Mengumpulkan Bukti Secara vaktual” Tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Pembibitan dan Pembenihan Dinas Perkebunan Sulbar, Muliadi, yang juga menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bibit, belum memberikan keterangan resmi.
By Adhie