Mamuju, nuanasainfo.com – Menindak Lanjuti Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Barat Rapat beserta jajaranya membahas rencana kegiatan Tahun 2026 untuk memastikan visi dan misi (Panca daya) Gubernur Sulbar dalam bentuk Program Pasti Padu hal ini di sampaikan Maddareski di ruang Kerjanya, Mamuju 19/8/2025
Drs. Maddareski Salatin, M.Si, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Barat Menyampaikan Rapat yang di gelar di ruang kerja bersama jajaranya sebagai bentuk tindak lanjut pembahasan di komisi III DPRD Provinsi Sulawesi BaratTerkait rencana kegiatan tahun 2026
“Ini kan sudah di sepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 Terkait program kegiatan masing-masing Organisasi Prangkat Daerah (OPD), Nah ini yang kita tidak lanjuti dan dokumen-dokumen sudah kami serahkan ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan”
Lanjut “ Rapat ini juga untuk memastikan kegiatan Pak Gubernur sebagai tidak lanjut visi dan misi (Panca Daya) dalam Bentuk Program Pasti Padu. Salah satunya Bantuan Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 266 Tahun 2026” Ujar Maddareski Salatin.
Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 antara DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) dan Gubernur Sulbar resmi ditandatangani dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 15 Agustus 2025.