Penjaga Portal Parkir RSUD Mamuju Tengah Di Keroyok, Ketua LSM Masagena, Kecam Tindakan Kekerasan

Mamuju Tengah, nuansainfo.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MASAGENA mengecam tindakan kekerasan yang menimpa seorang wanita bernama HR (29), yang bekerja sebagai penjaga portal parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju Tengah. Pernyataan ini disampaikan oleh Sahdan Husain melalui WhatsApp pada 31 Januari 2026.

Kekerasan tersebut diduga terjadi karena korban dikeroyok oleh enam orang keluarga pasien. Peristiwa ini terjadi di dalam area rumah sakit dan telah dilaporkan oleh korban ke pihak berwajib.

Ketua LSM MASAGENA, Sahdan Husain, dalam pernyataan resmi menyampaikan rasa prihatin yang dalam terhadap kejadian tersebut.

Kami sangat mengecam segala bentuk kekerasan terhadap siapa saja, apalagi terhadap pekerja yang sedang menjalankan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.”Kekerasan semacam ini tidak boleh diterima dalam bentuk apa pun dan mencerminkan rendahnya rasa kemanusiaan serta kurangnya penghormatan terhadap hukum,” kata Sahdan.

lanjut, Sahdan menekankan bahwa peristiwa itu menunjukkan kegagalan kita semua — baik secara sosial maupun dalam penerapan hukumdalam melindungi masyarakat dari tindakan kekerasan yang merusak rasa aman di tempat umum.”

Masih “Tindakan anarkis seperti pengeroyokan tidak hanya menyakiti korban secara fisik, tetapi juga melanggar prinsip keadilan dan martabat manusia,” Ujar Mantan Aktivis PMII


LSM MASAGENA mendesak aparat penegak hukum untuk:

1. Menjatuhi hukuman yang tegas dan adil kepada pelaku pengeroyokan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, tanpa memperhatikan siapa yang menjadi pelakunya.

2. Melaksanakan proses hukum secara terbuka dan jujur, agar masyarakat merasa jelas dan percaya bahwa hukum benarbenar ditegakkan.

3. Memberikan perlindungan hukum kepada korban dan memastikan proses pemulihan psikologis serta medis berjalan lancar dan baik.


Komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kekerasan akan terlihat dari sikap tegas pihak penegak hukum dalam menangani kasus ini.

Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menolak berbagai bentuk kekerasan dan anarkisme di tempat umumTutup  Sahdan Husain.

By Adhie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *