Mamuju, Nuansainfo.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Melalui dinas Perkim Akan Memberikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di 6 kabupaten pada tahun 2026 ini merupakan salah satu langkah kongkrik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Dr. H. Suhardi Duka, M.M. bersama Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem di Sulawesi Barat.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Maddareski Salatin, M.Si. Menjelaskan Proses dan jumlah bantuan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di 6 Kabupaten di Sulawesi Barat, Mamuju 14 Agustus 2025.
“ Proses bantuan tersebut melalui program PASTI PADU (Penanggulangan Kemiskinan dan Penanganan Stunting Terpadu), Dinas Perkim akan Berkoordinasi dengan dinas Sosial Sulbar Soal mekanisme Pemberian bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)”
Lanjut “Jumlah bantuannya bervariasi dan itu tersebar di 6 kabupaten, Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Tengah itu Masing- Masing 50, Kabupaten Mamasa 46 sedangkan Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Majene Masing masing 35,
Program ini merupakan bagian dari program prioritas nasional yang akan meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional. yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto Presiden Indonesia
By Adhie