Mamuju, Nuansainfo.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menyambut baik aspirasi dan kontrol sosial yang disampaikan oleh Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Sulawesi Barat (HIPERMAJU). Hal ini dipandang sebagai wujud kepedulian generasi muda terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan.
Merespons dinamika terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Junda Maulana, memberikan penjelasan mendalam mengenai kondisi objektif keuangan daerah.
1. Realita Beban Fiskal dan Prioritas Gaji Pokok
Kebijakan yang diambil saat ini murni merupakan hasil analisis teknis terhadap postur APBD 2026 yang menghadapi tekanan belanja pegawai yang sangat tinggi.
-
Kebutuhan Anggaran: Untuk memenuhi THR dan Gaji ke-13 bagi seluruh PPPK (penuh waktu dan paruh waktu), diperlukan alokasi sebesar Rp25,5 miliar.
-
Prioritas Gaji 12 Bulan: Saat ini, fokus utama Pemprov adalah memastikan hak dasar berupa gaji pokok seluruh pegawai aman hingga bulan ke-12. Pemprov masih mengupayakan penutupan defisit sebesar Rp10,5 miliar hanya untuk memastikan gaji dua bulan terakhir bagi PPPK paruh waktu tetap terbayarkan.
-
Keterbatasan Dana Cadangan: Alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tersedia hanya sebesar Rp5 miliar, sehingga secara regulasi tidak memungkinkan untuk menutup kebutuhan THR yang mencapai lima kali lipat dari dana cadangan tersebut.
“Pemerintah memiliki niat tulus untuk menyejahterakan seluruh aparatur. Namun, kami harus patuh pada prinsip akuntabilitas. Memaksakan pengeluaran tanpa ketersediaan anggaran yang sah dalam APBD justru akan melanggar aturan tata kelola keuangan negara,” jelas Junda Maulana, Sabtu (14/3/2026).
2. Klarifikasi BKK Desa: Menjaga Komitmen Pembangunan Akar Rumput
Terkait perbandingan dengan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Kepala BPKPD Sulbar menjelaskan bahwa kedua hal tersebut berada pada koridor penganggaran yang berbeda namun sama-sama penting.
Program BKK Desa sebesar Rp1 juta untuk Kepala Desa dan Rp500 ribu untuk perangkat desa merupakan program strategis yang telah direncanakan sejak awal sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepemimpinan SDK-Salim. Program ini adalah stimulus untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di level desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.
“Anggaran BKK Desa adalah komitmen pembangunan wilayah yang sudah dikunci dalam struktur APBD. Di sisi lain, lonjakan jumlah rekrutmen PPPK memberikan tekanan baru pada belanja rutin yang melampaui estimasi pendapatan daerah awal,” tambah pihak BPKPD.
3. Langkah Strategis dan Evaluasi Menyeluruh
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar menambahkan bahwa Pemprov kini tengah melakukan evaluasi total terhadap penataan pegawai. Fokus pemerintah adalah menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pegawai dan keberlangsungan pelayanan publik agar tidak terhenti akibat krisis likuiditas.
Penutup dan Komitmen Kedepan
Pemprov Sulbar mengapresiasi masukan dari rekan-rekan mahasiswa sebagai mitra kritis pemerintah. Pemerintah berkomitmen untuk:
-
Terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat guna mencari tambahan dana transfer.
-
Melakukan efisiensi pada program-program non-prioritas di perubahan anggaran mendatang.
-
Memastikan hak-hak normatif pegawai tetap menjadi agenda utama dalam perencanaan anggaran tahun-tahun berikutnya
By Adhie







