Mamuju, Nuansainfo.com – Ketua Aliansi Pemerhati Sulawesi Barat, Supriadi. Pertanyakan Izin Pembangunan Pelabuhan yang berada di Desa Kambunong di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) Provinsi Sulawesi Barat Hal ini di lakukan Supriadi karena Proses pembangunan tersebut di duga tidak mengantongi izin Proses pembangunan
Supriadi Menjelaskan Sejumlah izin yang di butuhkan dalam proses pembangunan Pelabuhan atau dermaga yang berada di desa Kambunon kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat tidak di kantongi , Bahkan proses pembangun tersebut meresakan masyarakat karena timbunan yang digunakan berasal dari gunung yang juga di duga tidak memiliki izin Galian C, Mamuju 24/7/2025.
“Kami sudah konfirmasi ke beberapa dinas di provinsi Sulawesi Barat soal Sejumlah izin pembangun pelabuhan yang ada di mateng seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut, (PRKKPRL) Dan Konfirmasi Kesesuai Ruang Laut (KKPR), Begitupun UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan beberapa izin yang harus di terbitkan di daerah tersebut (Pemerintah Mateng)” Ucapnya.
Lanjut “Jika itu Pelabuhan Umum Perlu di pertanyakan Izin Pengoperasian Kapal Angkutan Penyeberangan, Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang, Izin Penyelenggaraan Pelabuhan Penyeberangan, Izin Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai dan Danau dan jika itu tidak ada Pembangunan tersebut harus di proses hukum”
Supriadi Juga Pertanyakan secara langsung ke dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat Terhadap Pembangunan Pelabuhan Tersebut
“ Kami juga sudah konfirmasi ke DKP Sulbar tapi informasi yang kami dapat seluruh proses kegiatan pembangunan tersebut di tangani langsung oleh Pusat, itu katanya “
Supriadi Pun Menghubungi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Melalui Whatsapp
“Informasi yang kami dapat, pelabuhan tersebut sementara di periksa investornya karena belum mengantongi izin kita tunggu saja hasil pemeriksaan PSDKP“ Ucap Supriadi
Supriadi pun akan melaporkan di Kejasaan Tinggi Sulawesi Barat untuk mempertanggung jawabkan proses pembangunan pelabuhan yang sudah berlangsung.
Kami akan laporkan hal ini, Walaupun saat ini Pembangunan tersebut tidak berjalan, tapi Harus ada yang bertanggung jawab atas aktivitas sebelumnya pasalanya Gunung yang ada di daerah tersebut sudah di keruk dan gundul yang mengakibatkan longsor, di lain sisi Timbunan yang di gunakan juga belum terbayarkan.
Supriadi pun enggang menyampaikan oknum yang terlibat dalam pembangunan tersebut dan akan Membawah 12 bukti izin yang tidak di kantongi pelaku pembangunan tersebut ke Kejasaan Tinggi Sulawesi Barat atas aktivitas pembangun Pelabuhan tersebut yang wajib di miliki, Tutupnya Supriadi yang juga Aktivis Front Perjuangan Pemuda Indonesia Sulawesi Barat
By Adhie