Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Barat Mengadakan Rapat Kerja Untuk Membahas Naskah Akademik Ranperda

Mamuju, nuansainfo.com Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengadakan rapat kerja untuk membahas naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kemajuan Kebudayaan. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025 ini bertujuan untuk mengkaji secara menyeluruh dasar akademis, urgensi, dan potensi kebijakan dari Ranperda yang tengah disusun.

Rapat dilaksanakan di ruang kerja Komisi III DPRD Sulbar dan dihadiri oleh Ketua Pansus H. Abdul Rahim, Wakil Ketua H. Haluddin, Sekretaris Dra. Hj. Jumiaty A. Mahmud, serta anggota lainnya seperti Syamsul Samad dan Harun Lulullangi. Sejumlah mitra kerja juga turut hadir, di antaranya perwakilan dari Biro Hukum, tim penyusun naskah akademik dari Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam pemaparan tim akademik dari Unsulbar, dibahas berbagai aspek penting yang melandasi penyusunan Ranperda, seperti tinjauan historis, sosiologis, yuridis, hingga filosofis, sebagai upaya untuk mendorong kemajuan kebudayaan daerah secara komprehensif.

Ketua Pansus, H. Abdul Rahim, menegaskan bahwa naskah akademik ini merupakan landasan utama dalam merancang Ranperda agar memiliki kekuatan hukum yang kuat serta relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat daerah.


Rapat ini menjadi wadah penting untuk menyerap berbagai sudut pandang, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar mampu melindungi, mengembangkan, serta memanfaatkan kebudayaan lokal secara maksimal,” ujarnya.

Beberapa isu strategis yang turut disorot dalam diskusi meliputi pelestarian warisan budaya tak benda, revitalisasi bahasa daerah, pemberdayaan komunitas budaya, serta peningkatan peran pemerintah dalam memajukan budaya, termasuk pelestarian permainan dan olahraga tradisional.

Berbagai masukan dan rekomendasi yang muncul dalam rapat ini akan menjadi referensi penting bagi Tim Pansus dalam proses penyempurnaan draf Ranperda sebelum melanjutkan ke tahap pembahasan yang lebih mendalam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *