Mamuju, Nuansainfo.com- Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 di tingkat Kecamatan Karossa. Kamis (5/2/2026), Musrenbang RKPD Tahun 2027 dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang berpartisipatif dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Bupati Mamuju Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani, S.E., M.S.E.
Dalam sambutannya, Sekda Mateng, Litha Febriani, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah, terutama di tengah keterbatasan fiskal yang terjadi karena penyesuaian anggaran nasional.
Selain itu, Litha Febriani juga menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghambat pembangunan, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat penentuan skala prioritas.
“Usulan pembangunan diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya pada sektor infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi lokal,” ungkap Lita.
Lebih lanjut, Musrenbang ini dianggap sebagai ruang kedaulatan masyarakat untuk menentukan arah pembangunan. Oleh karena itu, setiap usulan yang diajukan harus dibuat secara realistis, terukur, dan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Mamuju Tengah.
Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Mamuju Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Bapperida, Takdir Musa, ST., M.Si, menekankan pentingnya perencanaan yang berbasis data serta sejalan dengan tema pembangunan daerah tahun 2027, yaitu
“Akselerasi Transformasi Ekonomi melalui Hilirisasi Pertanian dan Penguatan Kualitas SDM yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan.” Dalam arahannya,
Takdir Musa menyampaikan bahwa Kecamatan Karossa memiliki potensi yang besar di sektor pertanian, perikanan, dan kelautan yang perlu didorong melalui kebijakan hilirisasi agar mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa setiap usulan pembangunan wajib diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam perencanaan.
“Bapperida berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat yang strategis dan berbasis data.” Namun, diperlukan kerja sama yang selaras dari semua pihak terkait agar usulan yang dihasilkan benar-benar mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Takdir Musa.
Perlu diketahui, Musrenbang Kecamatan Karossa dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, kepala desa, perwakilan OPD, anggota DPRD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta unsur kelompok yang rentan. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi prioritas yang akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2027.
By Adhie









