Mamuju, Nuansainfo.com – Muhammad Ilham, Amd. KL, Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Kesehatan Sulawesi Barat (Hipermakes Sulbar) menyampaikan keprihatinan mendalam terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah berjalan. Meski Badan Gizi Nasional (BGN) sedang gencar menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) dan Standar Operasional Prosedur (SOP), Ilham menilai bahwa pelaksanaan program ini di lapangan masih menemui banyak kendala, salah satunya terkait izin-izin yang belum dipenuhi oleh banyak Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG).
Dalam pesan singkat yang diterima Nuansainfo.com pada Senin (16/2/2026), Ilham menyoroti ketidaktersediaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Sertifikat Pelatihan Kursus Higiene Sanitasi Makanan di pengelola dapur. Menurutnya, izin-izin tersebut sangat penting untuk menjamin bahwa makanan yang disajikan bebas dari kontaminasi dan aman dikonsumsi masyarakat.
“Bukan hanya masalah dapur yang harus memenuhi standar, namun izin Edar atau Sertifikasi P-IRT untuk bahan olahan lokal dan bumbu dari UMKM juga harus diperhatikan. Semua bahan tambahan yang digunakan harus terjamin keamanannya,” tegas Ilham.
Lebih jauh, Ilham juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjamin aspek kehalalan makanan yang disajikan, mengingat mayoritas penerima manfaat adalah umat muslim. Ia mendesak agar seluruh rantai pasok, mulai dari pemotongan hewan hingga penyajian, diawasi secara ketat oleh BPJPH Kemenag. Ini penting untuk memastikan tidak hanya aspek kebersihan, tetapi juga kehalalan makanan yang disajikan.
Selain itu, Ilham juga menekankan pentingnya adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar dalam program ini. Limbah dapur, terutama yang mengandung lemak atau bahan organik lainnya, dapat memberikan beban pencemaran yang sangat tinggi jika tidak diolah dengan baik.
“Jika limbah dapur ini tidak diolah dengan benar, dapat mencemari sungai, menimbulkan bau tidak sedap, dan berisiko mengganggu kesehatan masyarakat,” jelas Ilham.
Menurutnya, IPAL merupakan syarat wajib dalam sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan menjadi komponen penting untuk menjaga keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ilham berharap agar pihak terkait segera merampungkan seluruh prosedur perizinan dan pengawasan yang diperlukan demi kelancaran program serta keamanan pangan yang diterima oleh masyarakat.
By Adhie









