Mamuju, Nuansainfo.com– Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) Provinsi Sulawesi Barat (Prov Sulbar) Maddareski Salatin menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan pengelolaan anggaran tahun 2024 terkait pembentukan kelompok kerja (pokja) inventarisasi lahan Bandar Udara (Bandara) Tampa Padang dengan menggelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder yang akan menjadi tim pokja, Rabu 18 Juni 2025 di Ruang Rapat Dinas Perkim Prov Sulbar.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan pembentukan Pokja yang akan bertugas menginventarisasi Lahan Bandara Tampa Padang dan membuat Dokumen Peta Bidang dan Daftar Nominatif lahan Bandara Tampa Padang
Stakeholder yang hadir pada rapat tersebut adalah Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Barat, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Dan Aset Daerah Prov. Sulawesi Barat, Biro Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju dan Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampapadang Mamuju.
Ditemui setelah rapat pembentukan pokja Kadis Perkim menyampaikan langkah – langkah yang akan dilakukan setelah pokja terbentuk.
“Untuk memenuhi hal yang direkomendasikan oleh BPK maka kita tim pokja nantinya akan melakukan survey lapangan guna menyesuaikan data dengan kondisi lapangan dan menghimpun data pengadaan lahan yang dimulai dari tahun 2007 sampai saat ini serta menyusun database perolehan lahan berdasarkan data yang ada” kata Maddareski menjelaskan.
Lanjut Maddareski menyampaikan bahwa saat ini telah menyiapkan Draf Surat Keputusan (SK) yang akan segera diajukan untuk ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.
“Setelah SK tim Pokja ditandatangani, maka kita akan segera bekerja sesuai rencana yang telah kita susun” pungkasnya