NUANSAINFO.COM, Pasangkayu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Bawaslu Kabupaten Pasangkayu melaksanakan Rapat Koordinasi Terpadu Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu, Sabtu, 11 Juli 2020
Rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh ketua KPU dan dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Pasangkayu bersama 2 orang Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pasangkayu yaitu Syamsuddin, SH dan Nurliana, S.Pd.I.
Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad mengatakan, Tujuan Rapat Koordinasi ini merupakan bentuk kegiatan prakondisi jelang tahapan Pemutakhiran Data Pemilih.

“Itu akan dilaksanakan mulai tgl. 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 tujuannya untuk menyamakan pemahaman serta membahas potensi-potensi dinamika yang bisa terjadi dilapangan saat proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mendatang. Katanya
Selain itu, peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah seluruh Ketua PPK dan Ketua Panwascam Se-Kabupaten Pasangkayu yg terdiri dari 12 org Ketua PPK dan 12 orang Ketua Panwascam. Pungkasnya (Rls/Adv).
Editor: Nuansainfo.com
Komentar