Kegiatan Asistensi RKA SKPD 2026, Irwansyah: Dinas Perkimtan Sulbar Pastikan Penajaman Program Prioritas Di Setiap Kegiatan Sesuai Visi dan Misi Gubernur

Mamuju, Nuansainfo.comDinas Perumahan, Kawasan Permukiman & Pertanahan Provinsi Sulawesi Barat Mengikuti Kegiatan asistensi RKA SKPD, berlangsung di dua ruang rapat Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (28/8/2025).

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan verifikasi RKA SKPD dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Fokus utama verifikasi kali ini adalah memastikan efisiensi pada item belanja barang dan belanja modal.

Baca Juga: https://nuansainfo.com/sosialisasi-pembebasan-lahan-pembangunan-bendungan-budong-budong-kabupaten-mamuju-tengah-berlangsung-secara-humanis/

Irwansyah Kasubag program dan keuangan Perkimtan Sulbar yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, dalam mewujudkan visi Sulbar Maju dan Sejahtera, melalui misi memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

 “ Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan di setiap OPD selaras dengan VISI dan Misi Gubernur Sulawesi Barat dan kami dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman & Pertanahan Provinsi Sulawesi Barat Pastikan hal tersebut dalam RKA Kami, Sekaligus penajaman program prioritas di setiap kegiatan”

 Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa proses verifikasi RKA SKPD ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam mengawal penganggaran daerah.

 “Kami ingin memastikan APBD 2026 benar-benar akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai arah kebijakan pembangunan daerah. Fokus pada efisiensi belanja barang dan modal menjadi langkah penting agar anggaran dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *