Jakarta, Nuansainfo.com – Dampingi Gubernur Sulbar Audensi Dengan Wamen PKP, Kepala Dinas Perkimtan Sulbar Menyampaikan pointer bahan pertemuan dengan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah untuk mendapatkan dukungan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026, Hal ini di sampaikan Drs. Maddareski Salatin, M.Si Kepala dinas perkimtan Sulbar melalui whatsapp, 4/11/2025.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Se-Sulawesi Barat ( Perkimtan) Drs. Maddareski Salatin Menjelaskan salah satu program kementerian perumahan kawasan permukiman lewat bantuan rumah swadaya melalui bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau lebih dikenal dengan bantuan bedah rumah.
“ BSPS merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH). Kegiatan BSPS sendiri dibagi menjadi 2, yaitu Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS).”
Mandareski juga menjelaskan usulan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), peningkatan kualitas serta Pencegahan dan Penanganan Stunting & Kemiskinan Ekstrem.
“ Kami menyampaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Sulawesi Barat sebanyak 12.274 unit yang tersebar di 6 (Enam) Kabupaten Se-Sulawesi Barat, dengan rincian Total usulan sebanyak 3.069 sedangkan Usulan Peningkatan Kualitas sebanyak 9.206, Sedangkan Jumlah RTLH kabupaten Berdasarkan (SK Bupati) dan SK Kumuh Provinsi sebanyak 991 unit”
Lanjut ” Untuk penanganan Program PASTIPADU (Pencegahan dan Penanganan Stunting & Kemiskinan Ekstrem Terpadu) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026 Sebanyak 161 unit Jadi Total Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang di usulkan sebanyak 12.274 unit dengan nilai sebesar Rp. 337,560,000,000, ( Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Miliar Lima Ratus Enampuluh Juta Rupiah)” ujar Mandareski

Mandareski juga Menyampaikan Usulan Rehabilitasi & bantuan mobiler Rumah Susun Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026 dan Permohonan Bantuan Rumah Susun KODIM 142/Mamasa
“ Untuk Usulan Rehabilitas dan Usulan Pengadaan Mobiler kami mengusulkan sebesar Rp. 3,171,000,000, ( Tiga Miliar Seratus Tujuh Puluh Satu Juta Rupiah) sedangkan Permohonan Bantuan Rumah Susun KODIM 142/Mamasa Kebutuhan bangunan Rumah Susun Type 36 yang dibangun dalam bentuk Rumah Susun 3 (tiga) lantai beserta sarana dan prasarana serta Utilitas Umum. Anggaran yang di butuhkan sebesar Rp.36,064,450,000,- (Tiga Puluh Enam Miliar Enam Puluh Empat Juta Empat Puluh Lima Ribu Rupiah). jadi jumlah total keseluruhan yaitu Rp 376,795,450,000 ( Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Mandareski pun berharap semoga pertemuan dengan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah untuk mendapatkan dukungan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026 berbuahkan hasil.
By Adhie









