Mamuju, Nuansainfo.com – Kepala desa Bonda Kecamatan Papalang kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, Abd. Wahab, S.Sos. Siapkan Alokasi Dana Desa Sebagai Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hal ini di sampaikan melalui WhatsApp 28/10/2025
Abd.Wahab menyampaikan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Melalui Dana desa dalam rangka Memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat
“iya pak, Kami akan Mengalokasi pengembalian pinjaman seperti diatur dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 dan Surat Edaran/Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes) yang mengatur percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk persetujuan dukungan pengembalian pinjaman KDMP.”
Lanjut “Dukungan pengembalian pinjaman ini berfungsi untuk menutupi kekurangan angsuran pokok dan bunga/margin/bagi hasil Pinjaman oleh KDMP.”
Wahab juga menjelaskan Besaran jaminan atau alokasi Dana Desa yang dapat dianggarkan oleh desa
“Maksimal 30% pak dari pagu Dana Desa (DD) atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa. Anggaran ini wajib dicantumkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).” Ujar Kades Bonda
yang perlu di ingat Bahwa Alokasi ini memerlukan Persetujuan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk mendapatkan persetujuan dari desa, yang melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga
By. Adhie









