Imigrasi Mamuju Dinilai Pasif, Pemerhati Sulbar Desak Tindakan Tegas Terhadap WNA RRT

Sulawesi Barat94 Dilihat

Mamuju, Nuansainfo.com – Keberadaan orang Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, para WNA tersebut diduga kuat melakukan aktivitas penelitian potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) atau Rare Earth Elements (REE) di Desa Botteng, Kecamatan Simboro, tanpa mengantongi izin lengkap dari pemerintah pusat.

Saat dikonfirmasi di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, salah satu staf menyatakan bahwa pihak Imigrasi sebenarnya sudah mengetahui keberadaan para warga asing tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan hukum yang diambil.

“Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan aktivitas di daerah Indonesia wajib memiliki izin yang sah sesuai dengan tujuan kedatangan mereka, seperti visa, Izin Tinggal Terbatas (ITAS), atau Izin Tinggal Tetap (ITAP). Pihak imigrasi aktif melakukan pengawasan, namun laporan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempermudah deteksi WNA ilegal atau yang menyalahgunakan izin,” ujar staf tersebut.

Menanggapi hal itu, Pemerhati Sulbar, Supriadi, melontarkan kritik keras. Menurutnya, pihak Imigrasi seharusnya tidak perlu menunggu adanya laporan resmi dari masyarakat untuk melakukan tindakan tegas di lapangan.

Ia menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki kewenangan serta mekanisme mandiri untuk melakukan pengawasan dan penindakan tanpa harus bersikap pasif.

“Seharusnya pihak Imigrasi segera mengambil langkah tegas untuk memeriksa izin yang mereka miliki. Jika ditemukan pelanggaran, apalagi mereka dilaporkan sudah mengambil sampel material di wilayah tersebut, harus ada tindakan hukum yang nyata,” tegas Supriadi.

Supriadi juga menduga Keberadaan WNA tersebut kian mencurigakan karena aktivitas mereka yang menyasar sektor strategis, yakni Logam Tanah Jarang, yang merupakan komoditas mineral bernilai tinggi. Aktivitas pengambilan sampel di Desa Botteng diduga dilakukan tanpa koordinasi dan prosedur perizinan yang transparan kepada pemerintah daerah maupun pusat.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi nuansainfo.com masih berupaya menghubungi Kepala Desa setempat guna mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai domisili dan aktivitas harian para WNA tersebut selama berada di wilayah Desa Botteng.

By Adhie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *