Mamuju, nuansainfo.com – Himpunan Pelajar Mahasiswa Boteng (HIPMAB) Kabupaten Mamuju jambangi Dinas tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat, Kehadirannya di kantor Disnaker Provinsi Sulbar untuk pertanyakan soal kecelakaan kerja dari pihak PT. Telkom Cabang Mamuju yang terjadi di desa bonda kabupaten Mamuju beberapa waktu lalu
Ketua HIPMAB Kabupaten Mamuju menyampaikan Kecelakaan kerja yang terjadi dari PT. Telkom ini bukan Pertama kalinya akan tetapi kecelakaan kerja pernah terjadi pada tahun 2022 di Kalukku Kabupaten Mamuju. Hal ini di sampaikannya di ruang kerja kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi barat 7/10/2025
“Baru-baru ini terjadi kecelakaan kerja dari pihak Telkom Tiga teknisi Telkom tersengat arus listrik tegangan tinggi saat bekerja di Desa Bonda, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat dan ini bukan pertama kalinya terjadi, dulu Juga pernah terjadi di kalukku tahun 2024 jika ini tidak diperhatikan khusus maka hal ini bisa saja berulang terjadi”
Lanjut “ Rencananya kami mau mengelar aksi di kantor Telkom Cabang Mamuju dan melakukan penyengelah karena menurut kami Pihak Telkom seakan akan melakukan pembunuhan secara berencana karena tidak menaati Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, tentang K3 untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja, aksi kami tidak lama karena Pimpinan PT. Telkom Cabang Mamuju tidak ada di tempat.
Masih Ramli “ Akhirnya Kami mendatangi kantor Dinas Tenagakerja Provinsi Sulawesi Barat dan kami di terimah Baik oleh kepala dinas Andi Farid Amri dan mendengarkan langsung tidakan yang telah dilakukan atas insiden kecelakaan kerja yang terjadi ketiga teknisi pemasang tiang jaringan Telkom. Ucap Ramli Setelah Audiens dengan Dinas Tenaga Kerja Sulbar
Di ruang Kerjanya Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi, ANDI FARID AMRI,. S.Sos., MM. turut berduka cita atas ketiga korban teknisi Telkom tersengat arus listrik tegangan tinggi saat bekerja di Desa Bonda dan menyambut baik kehadiran Himpunan Pelajar Mahasiswa Botteng (HIPMAB) lalu menyampaikan tindakan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat atas insiden kecelakaan kerja dari pihak PT. Telkom Cabang Mamuju.
“ Pertama-tama Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu pekerja Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan oleh Allah SWT.
Lanjut “ Kami dari dinas tenaga kerja tidak tinggal diam setelah mendengar kecelakaan kerja atas nama Anhar (30), warga Desa Sondoang, Kecamatan Kalukku, meninggal dunia dan Dua rekannya, Nahrul (32) dan Toton Suwartono (51), mengalami luka serius, Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan, Iskandar Kusuma, terus bekerja agar perusahaan tempat pekerjaan itu dilaksanakan Bertanggung Jawab atas inseden tersebut dan kami sudah menyurat ke pihak Telkom Cabang Mamuju untuk memberhentikan sementara hingga semua pekerja itu telah dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja serta terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan
Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat, Iskandar Kusuma menambahkan tidakan yang dilakukan dinas tenaga kerja Provinsi Sulawesi Barat terhadap korban tiga teknisi Telkom tersengat arus listrik tegangan tinggi saat bekerja di Desa Bonda, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat
“ Saat ini kami sudah menyurat ke telkom Cabang Mamuju seperti yang di sampaikan kepala dinas Tenaga Kerja untuk menghentikan sementara pekerjaan pemasangan tiang tersebut dan yang kami ketahuai bahwa korban kecelakaan sudah mendapatkan santunan sebesar Rp. 20.000.000 Cuma kami tidak tahu yang memberikan ini siapa? Karena informasi yang kami dapatkan bahwa pemasangan tiang listrik tersebut itu dikerjakan 2 perusahaan
Lanjut “ 2 (Dua) Perusahaan yang kami maksud yaitu PT. Bangtelindo (Bandung) dan PT. Teguh Electric (Jakarta) sehingga kami agak sulit mendapatkan informasi untuk menyelesaikan persoalan ini secepatnya, apalagi 2 korbang yang selamat ini salah satunya itu berasal dari bandung dan sudah pulang sedangkan yang satunya ini, yang selamat Nahrul (32) ternyata di ajak oleh Almarhum Anhar (30), warga Desa Sondoang.
Masih Iskandar “Kami akan terus bekerja hingga Korban tersebut terpenuhi haknya dan pihak perusahaan bertanggung jawab atas insiden kecelakaan pekerja kita ini”
Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Boteng (HIPMAB) Kabupaten Mamuju Meminta ke Telkom dan vendor kegiatan tersebut Agar Bertanggung jawab dan dalam pertemuan Hipmab dengan Disnaker menegaskan pihak disnaker harus segera menyikapi kasus ini sesuai dengan kapasitasnya dan jika tidak hal ini akan dilaporkan ke Polda Sulbar.
Hingga Saat Ini Pewarta Nuansainfo.com terus menghubungi pihak perusahaan yang di duga sebagai vendor pada kegiatan Pemasang tiang telkom di Kabupaten Mamuju
By. Adhy