Mamuju – Komisi II DPRD Sulbar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulbar, Senin 21 April 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Sulbar, H. Syarifuddin, S.H, dan dihadiri oleh anggota Komisi II, M. Khalil Gibran, SH dan H. Haeruddin, SH.
Melalui rakor itu, Komisi II DPRD Sulbar berkomitmen untuk lebih memperketat pengawasan terhadap OPD dan memastikan setiap kendaraan dinas serta aset lainnya memiliki status yang jelas dan digunakan sebagaimana mestinya.
Menurut H. Syafruddin, Banyak aset Sulawesi Barat terutama di lahan yg masuk kategori sengketa itu yang harusnya di urus untuk mendapatkan sertifikat, dan banyak lagi lainnya yang perlu kita dorong agar segera tuntas”,
“Aset Daerah Sulbar saat ini sudah menjadi sorotan terutama di lahan dan Kendaraan Dinas yang perlu kita tangani sekarang”,
“Apalagi di beberapa kantor sudah banyak kendaraan yang ber Operasi selama puluhan tahun, perlu kita dapatkan daftar-daftar kendaraan Dinas tersebut”,
“Ini perlu di ketahui agar kita tahu penggunaan Anggaran perbaikan dan anggaran Operasional,” paparnya