Irman, Koordinator FP3BAR, menegaskan bahwa persoalan ini telah menjadi isu serius karena menyangkut kesejahteraan dan hak dasar para tenaga pendidik. Ia meminta agar Kepala Dinas segera mempertegas sikap serta menunjukkan pertanggungjawaban moral atas keterlambatan penyaluran hak-hak guru tersebut.
“Kami minta Ibu Kadis segera mempertegas sikap dan pertanggungjawaban moralnya,” tegas Irman.
Lebih lanjut, Irman menyampaikan bahwa apabila Kepala Dinas Pendidikan tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut, maka sebaiknya mundur dari jabatannya. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut hak dasar para guru yang telah bekerja dan mengabdi.
“Intinya, Ibu Kadis mundurlah jika merasa tidak sanggup mengemban amanah,” tutup Irman.
Desakan FP3BAR ini menjadi perhatian publik karena menyentuh langsung nasib ratusan guru di Kabupaten Mamuju yang hingga kini masih menunggu kepastian hak mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, pewarta nuansa.info masih berupaya menghubungi Kepala Dinas Pendidikan, DR. Hj. Khatmah Ahmad, S.Pi., M.Si., guna memperoleh klarifikasi dan informasi lebih lanjut terkait polemik tersebut.
By. Adhie









